Agen ketenagakerjaan di Bekasi diduga palsukan dokumen
Merdeka.com - Agen ketenagakerjaan yang digerebek aparat Bareskrim Mabes Polri diduga memalsukan berbagai dokumen untuk mengurus keperluan keimigrasian demi mengirim ratusan calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri. Pasalnya, para calon TKW tersebut hanya bermodal beberapa dokumen pribadi, sedangkan seluruh keperluan keimigrasian diurus oleh pihak sponsor dan agen ketenagakerjaan tersebut.
Umairoh (18), mengaku akan bekerja menjadi pembantu rumah tangga di Singapura. Namun, dia hanya mempunyai data pribadi dalam Kartu Keluarga serta ijazah, sementara Kartu Tanda Penduduk (KTP) ia belum memiliki.
"Saya menyerahkan Ijazah SMP asli dan KK. Semua keperluan berikutnya diurus oleh sponsor," katanya di tempat penampungan, Jalan Cendana Nomor 14, Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (24/12).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Toni Hermanto, mengaku masih melakukan penyelidikan. Sejauh ini, belum ditemukan dokumen palsu, petugas terus melakukan penggeledahan termasuk mencari pemilik tempat penampungan.
Polisi baru menetapkan dua orang tersangka yakni Y dan V. Keduanya merupakan perekrut calon TKW di Nusa Tenggara Timur. Kedua tersangka itu yang membawa para calon TKW ke penampungan di Kota Bekasi.
"Baru dua tersangka. Kami masih mengembangkan," ujarnya.
Pantauan di lapangan, rumah yang dijadikan tempat penampungan TKW itu kini sudah dipasang garis polisi. Rumah yang terdapat nama PT Mahkota Ulfa Sejahtera itu terus didatangi warga, hanya untuk melihat ratusan calon TKW yang ada di dalamnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang terjadi pada 2012
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca Selengkapnya