Agen TKW gadungan di Jabar ditangkap
Merdeka.com - Wanda Atikah (46) harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, perempuan asal Cianjur itu melakukan penipuan pada sejumlah keluarga calon tenaga kerja wanita (TKW).
"Tersangka melakukan aksi penipuan kepada keluarga TKW di tiga wilayah, selama kurun waktu 6 bulan terakhir," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (18/8).
Modus penipuan dilakukan tersangka ini yakni meminta sejumlah uang jaminan kepada keluarga TKW akan diberangkatkan. Dia membual fulus itu buat mempermudah pemberangkatan TKW.
-
Apa yang diminta Wang kepada kurir? 'Saya pergi ke Gunung Laojun bersama mantan pacar saya dan menggantung gembok kekasih, lalu saya tahu bahwa dia telah melakukan hal yang sama dengan begitu banyak gadis. Sekarang, ketika saya memikirkannya, saya merasa jijik. Bisakah Anda membantu saya memotong gembok itu?' kata Wang.
-
Siapa yang ngasih tawaran tambang? Organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
"Tersangka ini sudah melakukan kepada tujuh keluarga TKW di tiga wilayah yakni Cianjur, Sukabumi dan Banten," ujar Yusri.
Dari pengakuan tersangka, dia juga meminta uang buat menebus barang TKW tiba di tanah air.
"Modus lainnya, kepada TKW yang sudah pulang ke tanah air, pelaku meminta uang kepada keluarga TKW dengan dalih menebus barang TKW yang tiba di tanah air. Namun masih tertahan di bea cukai dan bandara," ucap Yusri.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel Nokia warna merah dan uang Rp 7 juta.
"Kini pelaku Wanda sudah ditahan di Mapolres Cianjur, penyidik tengah mengembangkan adanya dugaan jika Wanda merupakan jaringan pelaku penipuan terhadap TKW ini," tandasnya. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaDua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaSaat minta dipulangkan ke Indonesia, pihak penyalur minta tebusan Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaKakaknya berinisial T, seorang purnawirawan Pati TNI dari Kowad.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca Selengkapnya