Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agung Laksono buka opsi hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan

Agung Laksono buka opsi hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan Pertemuan tokoh senior Golkar. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono merasa prihatin atas kasus-kasus pemerkosaan yang mulai marak di Tanah Air. Untuk mengatasinya, Agung membuka kemungkinan Indonesia akan menerapkan hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan.

"Dengan semakin maraknya tindak kejahatan seksual baik terhadap anak maupun orang dewasa di Tanah Air saat ini, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menerapkan hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual tersebut," kata Agung Laksono usai menghadiri Kongres PMII ke-XVIII di Gor Kota Baru, Jambi, Sabtu (31/5), seperti dilansir dari Antara.

Hukuman dilakukan dengan melakukan menyuntik alat kelamin pelaku kejahatan seksual secara rutin, sehingga nafsu pelaku bisa ditekan. Tindakan ini dilakukan sesuai dengan instruksi presiden, dimana pemerintah sudah berjanji akan memerangi tindak kejahatan seksual yang semakin marak.

"Saat ini pemerintah telah mengambil kesepakatan dengan seluruh pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah dalam menanggulangi tindak kejahatan seksual yang menimpa anak-anak di Indonesia saat ini," lanjut Agung.

Topik pilihan: Pelecehan seksual | Pemerkosaan

Pemerintah bertekad akan memerangi tindak kejahatan seksual tersebut, dan tengah menyusun rencana aksi secara terus menerus bersama pihak-pihak terkait. Selain hukuman kebiri, Agung berjanji akan memperberat hukuman yang dijatuhkan pada pelaku kejahatan.

"Bisa saja sanksi hukuman selain kebiri yang akan diberikan kepada pelaku jangan yang terendah, atau minimal yang selama ini dalam hukum pidana ancaman maksimal terhadap pelaku tindak kejahatan seksual adalah 15 tahun penjara," tegas Agung Laksono.

Selain itu, pemerintah akan melakukan pengawasan hingga ke tingkat bawah lapisan masyarakat dengan melakukan sosialisasi tentang pengawasan hingga hukuman maksimal yang akan diberlakukan.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Negeri Muslim, di Negara Ini WN Jepang Dihukum Cambuk karena Kasus Pemerkosaan
Bukan Negeri Muslim, di Negara Ini WN Jepang Dihukum Cambuk karena Kasus Pemerkosaan

Hukuman cambuk ini menjadi pemberitaan heboh di Jepang.

Baca Selengkapnya
Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Wanita Ditusuk Teman Pria yang Dikenal Lewat Medos
Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Wanita Ditusuk Teman Pria yang Dikenal Lewat Medos

Seorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.

Baca Selengkapnya
Sederet Sanksi Bagi Dokter Bullying Junior di Rumah Sakit
Sederet Sanksi Bagi Dokter Bullying Junior di Rumah Sakit

Budi berharap, sanksi ini bisa memutus perundungan yang sudah terjadi puluhan tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

Baca Selengkapnya
Nafa Urbach Emosi Adanya Kasus Pencabulan di Panti Asuhan di Tangerang: Hati Manusia Semakin Busuk
Nafa Urbach Emosi Adanya Kasus Pencabulan di Panti Asuhan di Tangerang: Hati Manusia Semakin Busuk

Nafa Urbach meradang dengan kasus pencabulan yang terjadi di panti asuhan.

Baca Selengkapnya
Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Pemerkosaan dan Pembunuhan Dilakukan Argiyan Arbirama Terhadap Pacar di Depok
Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Pemerkosaan dan Pembunuhan Dilakukan Argiyan Arbirama Terhadap Pacar di Depok

Rekonstruksi akan digelar di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger

Deretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.

Baca Selengkapnya
Prarekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Ini Adegan yang Diperagakan Tersangka
Prarekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Ini Adegan yang Diperagakan Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Depok: Pelaku Cekik Korban Sebelum Memperkosa
Fakta Baru Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Depok: Pelaku Cekik Korban Sebelum Memperkosa

Pembunuh mahasiswi cantik di Sukmajaya, Depok Argi (20) diketahui melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.

Baca Selengkapnya
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua

Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya