Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agung Laksono Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS

Agung Laksono Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS Agung Laksono di Kediamannya. ©2019 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Mantan Ketua DPR, Agung Laksono mengomentari rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk menutupi defisit. Dia mengingatkan, agar kenaikan tersebut tidak memberatkan masyarakat.

"Saya kira memang perlu dikaji lebih dalam, jangan sampai kenaikan itu memberatkan. Sebab masyarakat tentu ingin melihat apa faedahnya selama ini BPJS Kesehatan," katanya di kediamannya, Jl Cimpedak II No 23, Polonia, Cawang, Jakarta Timur Jakarta, Kamis (5/9).

Meski begitu, politikus Golkar itu enggan berpendapat soal menolak atau mendukung kenaikan iuran tersebut. Dia ingin kenaikan iuran BPJS betul-betul dikaji secara matang dan sebanding dengan manfaatnya.

Orang lain juga bertanya?

"Ini juga menjadi suatu usaha bersama makanya kalau mau naik tentu jangan sampai menimbulkan penolakan. Kalau dirasa manfaatnya cukup pasti kalau naiknya 2 kali lipat pun tidak ada masalah. Naik sedikit saja kalau manfaatnya belum diperoleh pasti akan ada reaksi. Saya kira ini yang dipertimbangkan," ujarnya.

Menurutnya, data penerima BPJS harus dibenahi terlebih dahulu. Agung meminta pemerintah agar memerhatikan peserta BPJS supaya tidak salah alamat.

"Jadi jangan sampai khususnya yang berhak mendapatkan bantuan pemanfaatan justru tidak menerima. Begitu juga sebaliknya, cleansing data-data supaya tidak salah alamat," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani mengatakan terkait rencana kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas III tetap dilakukan walaupun pihak DPR melakukan penolakan.

Puan menjelaskan pelaksanaan kenaikan iuran tersebut akan dilakukan tahun depan dan Peraturan Presiden (Perpres) diteken Presiden Joko Widodo sebelum kabinet kerja selanjutnya.

"Tetap akan dilakukan karena memang sudah waktunya dilakukan. Dan ini sudah 5 tahun tidak ada kenaikan. Dan ini tidak serta merta harus segera kita laksanakan, namun akan kita laksanakan nanti pada 1 Januari 2020.Pelaksanaan tahun depan, hanya Perpres akan dilakukan di periode ini," kata Puan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Puan mengatakan kenaikan iuran BPJSK dilakukan karena sudah lima tahun tidak naik dan akan menambal defisit yang sangat besar.

"Ya justru ini sudah lima tahun ngga naik, ya kan. Ya salah satunya kita lihat relevansi di lapangan bahwa penyesuaian harus dilakukan setelah lima tahun dengan melihat kondisi dan situasi yang ada di lapangan," kata Puan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik

Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024

Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Saya Heran Memang Kemiskinan Kita Naik, Kok Bansos Meningkat?
Ganjar: Saya Heran Memang Kemiskinan Kita Naik, Kok Bansos Meningkat?

Ganjar Pranowo menyinggung penyesuaian otomatis anggaran pendapatan belanja negara untuk kenaikan anggaran bansos.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit

Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin

Dirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Minta KRIS Dievaluasi Lebih Komprehensif dan Ditanyakan ke Peserta JKN
BPJS Kesehatan Minta KRIS Dievaluasi Lebih Komprehensif dan Ditanyakan ke Peserta JKN

BPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Respons Menkes Budi soal UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal, Anytime
Respons Menkes Budi soal UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal, Anytime

IDI mengajukan judicial review UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Uskup Agung Jakarta soal PPN 12 Persen
VIDEO: Respons Uskup Agung Jakarta soal PPN 12 Persen "Ikut Dalam Arus Dengan Kritis"

Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo menanggapi terkait rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen

Baca Selengkapnya