Agung Laksono Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS
Merdeka.com - Mantan Ketua DPR, Agung Laksono mengomentari rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk menutupi defisit. Dia mengingatkan, agar kenaikan tersebut tidak memberatkan masyarakat.
"Saya kira memang perlu dikaji lebih dalam, jangan sampai kenaikan itu memberatkan. Sebab masyarakat tentu ingin melihat apa faedahnya selama ini BPJS Kesehatan," katanya di kediamannya, Jl Cimpedak II No 23, Polonia, Cawang, Jakarta Timur Jakarta, Kamis (5/9).
Meski begitu, politikus Golkar itu enggan berpendapat soal menolak atau mendukung kenaikan iuran tersebut. Dia ingin kenaikan iuran BPJS betul-betul dikaji secara matang dan sebanding dengan manfaatnya.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Bagaimana Prabowo ingin tingkatkan BPJS Kesehatan? 'BPJS Kesehatan juga perlu disehatkan agar tidak merugi, caranya adalah meningkatkan cukai dari tembakau.
-
Kenapa banyak orang menolak kenaikan PPN? Keputusan untuk menaikkan harga ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik, terutama terkait dampaknya terhadap barang-barang kebutuhan sehari-hari.
-
Mengapa iuran BPJS masih sama? 'Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama,' kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kenapa pembayaran iuran BPJS penting? Anggoro menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan jaring pengaman ekonomi dan sosial bagi seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
-
Apa saja yang dibahas BPJS Kesehatan dengan Wali Kota Balikpapan? Dalam suasana akrab, Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 'Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Ini juga menjadi suatu usaha bersama makanya kalau mau naik tentu jangan sampai menimbulkan penolakan. Kalau dirasa manfaatnya cukup pasti kalau naiknya 2 kali lipat pun tidak ada masalah. Naik sedikit saja kalau manfaatnya belum diperoleh pasti akan ada reaksi. Saya kira ini yang dipertimbangkan," ujarnya.
Menurutnya, data penerima BPJS harus dibenahi terlebih dahulu. Agung meminta pemerintah agar memerhatikan peserta BPJS supaya tidak salah alamat.
"Jadi jangan sampai khususnya yang berhak mendapatkan bantuan pemanfaatan justru tidak menerima. Begitu juga sebaliknya, cleansing data-data supaya tidak salah alamat," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani mengatakan terkait rencana kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas III tetap dilakukan walaupun pihak DPR melakukan penolakan.
Puan menjelaskan pelaksanaan kenaikan iuran tersebut akan dilakukan tahun depan dan Peraturan Presiden (Perpres) diteken Presiden Joko Widodo sebelum kabinet kerja selanjutnya.
"Tetap akan dilakukan karena memang sudah waktunya dilakukan. Dan ini sudah 5 tahun tidak ada kenaikan. Dan ini tidak serta merta harus segera kita laksanakan, namun akan kita laksanakan nanti pada 1 Januari 2020.Pelaksanaan tahun depan, hanya Perpres akan dilakukan di periode ini," kata Puan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
Puan mengatakan kenaikan iuran BPJSK dilakukan karena sudah lima tahun tidak naik dan akan menambal defisit yang sangat besar.
"Ya justru ini sudah lima tahun ngga naik, ya kan. Ya salah satunya kita lihat relevansi di lapangan bahwa penyesuaian harus dilakukan setelah lima tahun dengan melihat kondisi dan situasi yang ada di lapangan," kata Puan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyinggung penyesuaian otomatis anggaran pendapatan belanja negara untuk kenaikan anggaran bansos.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaDirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaIDI mengajukan judicial review UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaUskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo menanggapi terkait rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen
Baca Selengkapnya