Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agus Hermanto soal SBY disadap: Kubu Ahok langgar UU ITE

Agus Hermanto soal SBY disadap: Kubu Ahok langgar UU ITE Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menyesalkan tudingan terdakwa Basuki T Purnama soal pembicaraan sambungan telepon antara Ketua MUI Maruf Amin dan Susilo Bambang Yudhoyono. Ahok dan kuasa hukumnya klaim memiliki bukti adanya percakapan keduanya.

Agus mengatakan Ahok berpotensi melanggar UU ITE apabila melakukan penyadapan secara ilegal.

"Saudara Ahok memaksa adanya pembicaraan antara SBY dengan Maruf Amin kita ketahui apa yang dilakukan Ahok ini suatu pelanggaran UU ITE karena itu mempunyai rekaman," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).

Partai Demokrat akan mendorong penegak hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan kubu Ahok. Menurutnya, pihak yang berwenang menyadap hanya penegak hukum atau BIN.

"Untuk itu kami mendorong untuk aparat hukum untuk mengurus pelanggaran UU ITE. Pelanggaran ini bukan delik aduan karena itu aparat hukum bisa memproses," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang mengatakan penyadapan untuk menemukan bukti rekaman percakapan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin tidak melanggar hukum. Penyadapan diperbolehkan jika tidak digunakan untuk melakukan kejahatan.

"Pengertian penyadapan ada dua, penyadapan oleh penegak hukum dalam rangka mengungkap kejahatan, kedua penyadapan untuk kepentingan saya sendiri. Dalam rangka mempertahankan hak dan kepentingan hukum saya. Kan tidak melanggar, kecuali penyadapan itu digunakan untuk memeras orang. Itu tidak benar," kata Junimart di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1).

Apalagi, kata dia, keterangan kubu Ahok bahwa fatwa penistaan agama yang dikeluarkan MUI terburu-buru dan bermuatan politis adalah pembelaan di persidangan. Pihaknya menduga keluarnya fatwa tersebut keluar setelah percakapan Maruf dan SBY.

"Toh saya ungkapkan di persidangan, itu bukan penyimpangan, bukan kejahatan. Apa salah dalam rangka pembelaan saya, (maka) saya ungkap. Oh tidak benar nih, kenapa? Ada pengaruh misalnya," tegasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto
Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto

KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka Hasto.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Perburuan Harun Masiku Seret Sekjen PDIP
Babak Baru Perburuan Harun Masiku Seret Sekjen PDIP

KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Hasto Buka Suara soal Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku: Kekuasaan yang Otoriter, Menindas Rakyatnya Harus Dihentikan
Hasto Buka Suara soal Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku: Kekuasaan yang Otoriter, Menindas Rakyatnya Harus Dihentikan

PDIP termasuk Hasto taat hukum. Sebab, PDIP merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?

Hasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku

Sebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
514 DPC PDIP Gugat Penyidik Gara-Gara Buku Hasto Disita, Begini Tanggapan KPK
514 DPC PDIP Gugat Penyidik Gara-Gara Buku Hasto Disita, Begini Tanggapan KPK

Pun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim
Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim

PKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan
KPK Soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan

Hingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dugaan Harun Masiku Pegang Rahasia Elite PDIP 'Dijaga' Hasto, KPK Info Sudah di Penyidik
VIDEO: Dugaan Harun Masiku Pegang Rahasia Elite PDIP 'Dijaga' Hasto, KPK Info Sudah di Penyidik

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku terkait suap Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap mantan KPU

Baca Selengkapnya
PDIP Protes KPK Periksa Asisten Hasto dan Sita Barang Tanpa Prosedur: Pelanggaran Hak Asasi
PDIP Protes KPK Periksa Asisten Hasto dan Sita Barang Tanpa Prosedur: Pelanggaran Hak Asasi

PDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.

Baca Selengkapnya
Handphone Hingga Buku Catatan Hasto Disita KPK, Begini Reaksi PDIP
Handphone Hingga Buku Catatan Hasto Disita KPK, Begini Reaksi PDIP

Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan HP dan buku catatannya

Baca Selengkapnya