Agus Rahardjo Dengar Rumor RUU KPK akan Segera Disahkan
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyesalkan cepatnya pembahasan revisi Undang-Undang KPK di DPR. Bahkan, dia mendengar kabar, jika dalam waktu dekat perubahan UU KPK itu akan segera disahkan.
Mengetahui hal tersebut, dia mengaku, heran mengapa pemerintah dan DPR ingin segera merevisi UU KPK.
"Ada kegentingan apa sih ada kepentingan apa sehingga harus buru buru disahkan," kata Agus di kantornya, Jakarta, Jumat (13/9).
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang dibahas Koalisi Perubahan dalam pertemuannya? Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Agus menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly terkait UU KPK itu. Dalam pertemuan tersebut, pihak KPK ingin mendapatkan draf revisi.
"Nah kemudian pak Menteri menyatakan nanti akan diundang. Tapi kalau kita baca Kompas pagi ini, sudah tidak diperlukan lagi konsultasi dengan banyak pihak, termasuk dengan KPK," ujarnya.
Tidak adanya komunikasi antara pemerintah dan pimpinan KPK membuat munculnya asumsi pelemahan lembaga antirasuah. Terlebih, Agus mengungkapkan, dirinya tidak pernah bisa menjelaskan pada jajarannya mengenai poin poin yang akan dibahas oleh DPR.
"Terus terang penilaian yang masih sementara tapi kami mengkhawatirkan itu. Kepentingan yang paling penting sebetulnya kami selalu tak bisa menjawab isi UU itu apa sih. Selalu kalau ada anak buah bertanya begitu kami selalu tak bisa jawab," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaYasonna berpesan ke Menteri Hukum agar pembahasan dan RUU dilakukan secara mendalam.
Baca SelengkapnyaYasonna dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengungkap kasus buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terkait beberapa hal, salah satunya adalah soal Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMantan Menkum HAM Yassona Laoly akhirnya memenuhi panggilan KPK.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dipanggil KPK besok.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa, 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaDirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaKPK telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly
Baca Selengkapnya