Agus Rahardjo sebut data kasus reklamasi makin banyak
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih mendalami kasus Raperda Reklamasi di Pantai Jakarta Utara. KPK juga memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
"Itu yang akan kita dalami," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/5).
Agus mengatakan, hingga kini pihak belum menemukan tersangka baru. Di mana seperti diketahui, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap terkait reklamasi tersebut.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang membuat Jusuf Kalla bingung tentang kasus Karen Agustiawan? 'Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya,' kata JK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
"Reklamasi akan berlanjut terus, belum ada tersangka baru tapi data makin lama makin banyak," tegasnya.
Namun Agus enggan memberitahu bukti-bukti apa yang telah diperoleh KPK dalam kasus tersebut. "Bukti baru ada, saya hari ini baru terima laporan dari anak-anak, nanti saya update," pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, sejauh ini belum ada fakta baru dalam pengusutan kasus yang melibatkan anggota DPRD M Sanusi itu. Begitu pula soal tersangka baru, hal itu masih didalami penyidik.
"Kalau kami belum mengumumkan tersangka berarti belum ditemukan alat bukti yang menyebutkan seseorang jadi tersangka," kata Yuyuk di KPK, Jakarta, Kamis (19/5).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaAdapun orang tersangka tersebut telah divonis penjara 3,5 tahun. Mereka yakni Muller bersaudara dengan nilai kerugian mencapai Rp3,6 triliun.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaAHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaAgus juga membocorkan bahwa setelah penetapan hasil Pemilu, pasti akan ada banyak perkara yang masuk di Kejaksaan
Baca Selengkapnya