Agus Rahardjo janji KPK tetap bela BW, Novel dan Samad
Merdeka.com - Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV memberi sinyal akan membantu Novel Baswedan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang sedang terbelit kasus. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo selepas Sertijab pimpinan KPK lama di auditorium KPK, Senin (21/12).
"Normanya yang jelas pada waktu beliau mengabdi ke sini membela dan atas nama KPK. Jadi kalau kemudian memiliki masalah KPK akan memberikan bantuan dan perlindungan," ujar Agus, Senin (21/12).
Meski mengaku KPK akan membantu kasus yang membelit mantan pimpinan dan penyidik KPK tersebut, Agus belum tahu bantuan apa yang nantinya akan dilakukan oleh KPK. Dia juga menegaskan bahwa pimpinan KPK yang baru ini tidak akan lepas tanggung jawab begitu saja saat ada penyidik atau anggota KPK lainnya mengalami permasalahan.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
-
Apa komitmen PKB di Pilgub Jabar? 'Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya,' ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6).
-
Siapa Ketua Umum PKB sekarang? Muhaimin Iskandar terpilih menjadi Ketua Umum PKB pada Muktamar II PKB yang digelar pada 16-19 April 2005 di Semarang. Politikus kelahiran Jombang, 24 September 1966 ini masih memimpin PKB hingga sekarang.
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Siapa yang memimpin TKD Prabowo-Gibran di Jabar? 'Di Jawa Barat saya yakin Prabowo-Gibran akan menang telak karena TKD dipimpin Pak Ridwan Kamil. Tanggal 14 Februari datang ke TPS. Nomor satu buka kertas suara, nomor dua coblos, dan nomor tiga lipat kertas suara,' tandasnya.
"Yang jelas kalau orang bekerja dengan kita, kita tidak bisa lepas tanggung jawab begitu saja karena itu bagian kita. Tapi belum dipelajari bantuan atau perlindungan yang seperti apa yang akan diberikan," sambungnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan mantan penyidik non aktif KPK ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet tahun 2004 di Bengkulu yang mengakibatkan si pencuri tewas.
Sedangkan Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar pada 9 Februari 2015 atas kasus dugaan pemalsuan dokumen dan paspor. Mantan Pimpinan KPK yang lain yang juga terbelit kasus hukum adalah Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus saksi palsu.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPaku integritas menjadi momentum pernyataan komitmen tiga pasangan capres-cawapres dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAda persoalan serius dengan hukum di Indonesia, usai putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca Selengkapnya