Aher anggap perlindungan anak tak cukup hanya dengan Perppu Kebiri
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, sepakat dengan ditekennya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang aturan kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, oleh Presiden Joko Widodo. Namun menurut dia, aturan itu tidak cukup jika tidak diimbangi dengan upaya lain.
"Kita menyambut baik untuk menghilangkan kekerasan seksual terhadap anak perempuan. Selain pemberatan, tapi memang harus ada antisipasi menyeluruh lewat figurasi, keharmonisan sosial, program ketahanan keluarga, itu semua harus dilakukan," kata lelaki akrab disapa Aher itu, di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Kamis (26/5).
Menurut Aher, setiap usaha mencegah terjadinya kekerasan seksual harus didukung. Namun, upaya dan ganjaran bagi pelaku harus tepat dan menghilangkan akar masalah.
-
Siapa yang perlu melindungi anak? Psikolog Klinis Anak dan Remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengimbau agar orangtua dapat mengajarkan anak melakukan perlindungan diri.'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7).
-
Siapa Pratama Arhan? Sosok Arhan di dunia sepak bola tanah air sebetulnya sudah tak asing lagi. Laki-laki yang tahun ini berusia 21 tahun ini pernah bergabung dalam SSB Putra Mustika. SSB Terang Bangsa, dan PSIS Semarang.
-
Bagaimana ayah melindungi anak? Kondisi ini berarti ayah yang dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang bagi anak-anak, baik dari ancaman fisik maupun psikis, seperti bahaya, kekerasan, gangguan, atau tekanan.
-
Apa yang harus orang tua lakukan? Jelaskan kepada anak bahwa meskipun mereka mungkin mendengar kata-kata kasar dari orang lain, hal itu tidak berarti kata-kata tersebut selaras dengan nilai-nilai keluarga Anda dan sebaiknya tidak diulang di rumah atau di hadapan anggota keluarga lainnya.
-
Apa saja yang diatur UU ITE baru tentang perlindungan anak? 'Revisi kedua UU ITE akan menjadi momentum bagus untuk memasukkan perlindungan hak anak dalam mengakses layanan internet dan dunia digital. Harus ada upaya preventif agar konten-konten di dunia maya tidak merugikan anak-anak,'
-
Siapa yang perlu berperan aktif dalam pengasuhan? 'Jadi, simpulannya, dalam pengasuhan anak pada orang lain, dituntut peran orangtua untuk dapat memaksimalkan peran pengasuhan dalam sisa waktu di rumah saat bersama anak-anak,' katanya.
Aher merasa, hukuman kebiri adalah bagian dari pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual, apalagi terhadap anak. Hanya saja, dia menegaskan pemerintah harus berperan aktif mencegah dorongan orang melakukan tindak asusila.
Pemerintah melalui Presiden Jokowi sudah menandatangani keputusan hukuman kebiri, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2016 tentang perlindungan anak. Lingkup Perppu itu mengatur pemberatan pidana dan atau pidana tambahan, serta tindakan lain bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan pencabulan dengan syarat tertentu.
Perppu sudah diteken Jokowi pada Rabu (25/5) kemarin akan dikirim ke DPR supaya segera disahkan. Diharapkan Perppu bisa segera dijadikan undang-undang.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi VIII DPR beraudiensi dengan Kementerian PPPA kemarin.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani telah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak anak di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaKeempat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) diduga dibunuh ayah kandungnya.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.
Baca SelengkapnyaAturan itu menjadi polemik usai pemerintah berencana menyediakan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.
Baca SelengkapnyaKPAI menyesalkan masih banyaknya pelanggaran hak-hak anak yang masih terus terjadi.
Baca SelengkapnyaKPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.
Baca SelengkapnyaImplementasi UU KIA juga perlu persiapan dan sosialisasi secara berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaJangan lagi ada yang menggunakan UU Perlindungan Anak untuk menjerat guru-guru di sekolah.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca Selengkapnya