Aher belum bersikap soal pertentangan mobil dinas dipakai mudik
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memberikan imbauan kepada seluruh lembaga pemerintah melarang penggunaan mobil dinas buat mudik lebaran. Tetapi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi malah membolehkan pemakaian kendaraan dinas itu.
Hal itu membuat Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bingung dengan dua imbauan bertentangan itu.
"Biasanya Jabar boleh enggak sih?," tanya Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, saat ditanya wartawan ihwal imbauan KPK tentang penggunaan mobil dinas di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Jumat (26/7).
-
Siapa yang akan mudik Lebaran? 123 Juta orang diperkirakan mudik Lebaran.
-
Apa yang dilakukan sopir bus saat Lebaran Pertama? Sopir bus pun mengajak para penumpang makan di rumah mertuanya.
-
Kenapa orang mudik saat Lebaran? Pantun ini seringkali menyiratkan makna tentang kebersamaan, kerinduan, serta harapan untuk bertemu kembali dengan keluarga tercinta di kampung halaman.
-
Kenapa orang mudik saat lebaran? Mudik merupakan tradisi pulang kampung yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia menjelang Hari Lebaran. Biasanya, mereka yang hidup di perkotaan akan kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga.
-
Moda transportasi apa yang paling banyak digunakan pemudik Lebaran 2023? Mobil pribadi digunakan paling banyak pemudik dengan jumlah pengguna mencapai (27,32 juta orang).
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
Aher mengaku belum bisa mengambil keputusan ihwal imbauan penggunaan mobil dinas. Apalagi edaran resmi belum diterima Pemprov Jabar.
"Jabar biasanya.... Saya jawab nanti saja setelah dekat lebaran ya," jawab Aher.
Di tempat sama, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, menyatakan akan mengikuti titah pemerintah pusat ihwal penggunaan kendaraan dinas. Dia menambahkan, belum ada imbauan resmi atau edaran boleh tidaknya PNS menggunakan aset negara buat keperluan pribadi.
"Belum ada edaran sejauh ini. Tapi kita akan patuhi apa yang disampaikan seperti KPK, mungkin itu yang terbaik," kata Iwa.
Namun menurut Iwa, jika kendaraan dinas diperbolehkan dipakai mudik, syaratnya yang penting tidak ada pelibatan uang negara di dalamnya. Artinya, segala kepentingan mudik pertanggungjawabannya dikenakan kepada pengguna.
"Tapi jika digunakan tanpa melibatkan pembiayaan negara itu jadi pertimbangan masing-masing. Yang penting proses mudik berjalan dengan baik. Yang penting negara tak dirugikan oleh mobil dinas itu," jawab Iwa. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPolda Banten akan menyiapkan jalur Cikuasa atas dan Cikuasa bawah kota Cilegon untuk digunakan oleh pemudik
Baca SelengkapnyaPrediksi itu disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.
Baca Selengkapnyakewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Baca SelengkapnyaKondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPara pengguna jasa juga harus memastikan telah mengisi identitas penumpang, serta kendaraan secara lengkap dan benar.
Baca SelengkapnyaMobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan arahan tersebut sudah disampaikan Prabowo saat acara pembekalan Menteri di Akmil Magelang, Jawa Tengah
Baca Selengkapnya