Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aher beri lampu hijau Kang Emil tindak kepsek lakukan pungli

Aher beri lampu hijau Kang Emil tindak kepsek lakukan pungli Aher . ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mempersilakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menindak kepala sekolah (kepsek) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Sebelumnya Ridwan Kamil akan menyerahkan rekomendasi kepsek yang melakukan pelanggaran untuk tingkat SMA karena kewenangan akan diambil alih provinsi per Januari 2017 mendatang.

"Ridwan Kamil kami sudah terima rekomendasinya. Tapi perlu diingat. Provinsi baru akan menangani SMA itu baru Januari 2017. Kewenangan belum secara resmi di provinsi. Tapi secara administrasi sudah di provinsi," kata Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (21/10).

Pemkot Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memberhentikan kepsek yang sebagian besar merupakan sekolah favorit di Kota Bandung. Untuk tingkat SMA Negeri di Bandung ada lima kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan kewenangan.

Orang lain juga bertanya?

Lima sekolah itu seluruhnya merupakan sekolah favorit yakni, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 8 dan SMAN 9.

"Sampai hari ini kewenangan masih di kab/kota sehingga provinsi belum bisa jalankan rekomendasi itu. Jadi masih berlaku di kabupaten/kota sendiri," ujarnya.

Aher mendukung langkah Pemkot Bandung yang memberantas pungli disekolah-sekolah. "Bagus kalau kota itu menjalankan hasil temuan tersebut. Didukunglah, yang jelas kalau provinisi baru bisa lanjut 2017. Karena edaran Mendagri sampai 31 Desember kewenangan. Sehingga kabupaten/kota masih punya kewenaangan untuk menindaklanjuti," tandas Aher.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengatakan, Kepala sekolahterpaksa diberhentikan karena melakukan berbagai pelanggaran, salah satunya melakukan pungli.

Terungkapnya berbagai pelanggaran ini diketahui dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Bandung terhadap proses PPDB 2016 melalui berbagai jenis bukti seperti bukti video, dokumen-dokumen, testimoni tertulis dan lain-lain.

"Hasil penelusuran dilakukan selama tiga bulan dari Juli sampai September," tandas pria yang akrab disapa Emil ini di Bandung, Jumat (20/10) kemarin.

Dia menambahkan, untuk kepala sekolah yang terbukti melanggar akan diberhentikan sementara. "Kepala sekolah dalam kewenangan Pemkot diberhentikan, jadi tidak lagi jadi kepala sekolah. Mereka diminta mengikuti seleksi kepala sekolah lagi dari awal. Jadi mereka sudah lulus harus mengulang lagi proses seleksi kepala sekolah," tutur Emil. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum

Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Buntut Katrol Nilai Rapor Siswa di SMNP 19 Depok, 3 Guru Honorer Dipecat
Buntut Katrol Nilai Rapor Siswa di SMNP 19 Depok, 3 Guru Honorer Dipecat

Ketiganya dianggap melanggar perjanjian kerja (PK) dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bebastugaskan Kepala Sekolah yang Tarik Pungli ke Siswa
Ganjar Bebastugaskan Kepala Sekolah yang Tarik Pungli ke Siswa

Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.

Baca Selengkapnya
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan

Disdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.

Baca Selengkapnya
Ramai Disumpahi Orang Tua Murid! Kepsek SDN 1 Cibeureum Dicopot Usai Pecat Guru Honorer
Ramai Disumpahi Orang Tua Murid! Kepsek SDN 1 Cibeureum Dicopot Usai Pecat Guru Honorer

Wali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.

Baca Selengkapnya
Kepsek SDN 1 Cibeureum Kini Diberhentikan, Ini 5 Fakta Terbaru Guru Honorer Dipecat Usai Ungkap Pungli
Kepsek SDN 1 Cibeureum Kini Diberhentikan, Ini 5 Fakta Terbaru Guru Honorer Dipecat Usai Ungkap Pungli

Pemecatan guru di SDN 1 Cibeureum ini viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Guru Pelaku Pelecehan 15 Siswi di SMK Jakarta Utara Bakal Dipecat
Guru Pelaku Pelecehan 15 Siswi di SMK Jakarta Utara Bakal Dipecat

Instruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.

Baca Selengkapnya
Pungli Berkedok Infaq Kepsek SMK di Rembang Capai Rp130 Juta, Uangnya Dibuat Bangun Masjid
Pungli Berkedok Infaq Kepsek SMK di Rembang Capai Rp130 Juta, Uangnya Dibuat Bangun Masjid

Kepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq
Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq

Pungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.

Baca Selengkapnya
Viral Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas Usai Orangtua Bongkar Dugaan Pungli di Sekolah
Viral Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas Usai Orangtua Bongkar Dugaan Pungli di Sekolah

Kepala SMA Negeri 8 Medan dinilai telah lalai karena tak pernah memanggil orang tua siswa.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat

Anggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Guru Seni Budaya Lecehkan Belasan Siswi di SMKN 56 Jakarta
Fakta-Fakta Guru Seni Budaya Lecehkan Belasan Siswi di SMKN 56 Jakarta

Dugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.

Baca Selengkapnya