Aher sebut pejabat Satpol PP pemeras adalah oknum
Merdeka.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyerahkan kepada pihak berwajib untuk menindak Satpol PP yang melakukan pemerasan pengurusan izin reklame. Salah satu pejabat satpol PP di Kota Bandung baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bandung.
"Itu oknum. Itu kasus yang menjerat perseorangan, semua harus taat pada hukum. Hukum harus ditegakkan," kata pria yang akrab disapa Aher usai menghadiri HUT Satpol PP di Lapang Gasibu Bandung, Selasa (3/3).
Sehingga dengan adanya kasus tersebut, Aher meminta jangan menggeneralisasikan Satpol PP dengan pandangan negatif. Apalagi lagi diusianya yang sudah memasuki ke-65.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
"Ya semua bisa saja (terjerat hukum). Jangan Satpol PP, orang hakim saja bisa," terangnya.
Dia berharap diusianya ke-65 ini Satpol PP bisa lebih berguna untuk masyarakat. Paradigma Satpol PP sebagai sumber daya manusia (SDM) sisa harus dipatahkan.
"Tidak seperti itu, justru yang ada Satpol PP itu adalah SDM yang unggulan, harus memiliki pemahaman memahami perda dan memiliki pengetahuan ada penyimpangan lapangan atau tidak," tandasnya.
Baca juga:
Kadal 'main' gitar karya fotografer Indonesia hebohkan media asing
Pengusaha Indonesia yang masuk daftar jajaran orang terkaya di dunia
Proyek 'siluman' bernilai fantastis berseliweran di APBD 2015
Smartphone paling aman di dunia lahir, siap 'bunuh' BlackBerry
Derita Jelita, si miskin sakit terlantar & dituding cari sensasi
11 Tahun Berlalu Dari AFI, KIA Sekarang Tinggal Di Amerika
Jangan lewatkan:
Kisah istri Komandan Kopassus jual minyak buat tambah uang belanja
Dilepas KPK, ditolak kejagung, Komjen BG bebas di tangan Bareskrim?
Di bawah pimpinan Ruki KPK keok lawan Komjen BG
Gandeng PPATK, Ahok akan ungkap gaya hidup mewah anggota DPRD
Begini wujud Hiu 'vampir' Goblin yang ditemukan di New South Wales
Ini yang Terjadi jika Seorang Meninggal di Atas Pesawat (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaAturan kaitan dengan netralitas sudah diatur dengan jelas baik dalam undang-undang ASN.
Baca Selengkapnya