Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aher tetapkan UMK 27 kabupaten/kota, Ciamis Rp 1.131.862 juta

Aher tetapkan UMK 27 kabupaten/kota, Ciamis Rp 1.131.862 juta Aher . ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 Provinsi Jawa Barat. Penetapan itu berdasarkan surat Keputusan Gubernur nomor 560/Kep.1581-Bangsos/2014. Sebanyak 27 kabupaten/kota mengalami kenaikan bervariatif.

Penetapan dilakukan di Gedung Graha Yudha Wastu Pramuka, Pusat Persenjataan Infanteri (Pussenif), Jalan Supratman Bandung, Jumat (21/11) malam. Aher mengaku tak masalah penetapan dilakukan di gedung pusat senjata.

"Yang penting masih di Jabar dan di Indonesia saja," katanya dalam jumpa persnya.

Untuk nilai UMK tertinggi, adalah Kabupaten Karawang dengan Rp 2.957.450,-. Sedangkan terendah adalah Kabupaten Ciamis dengan Rp 1.131.862,-. Adapun kenaikan tertinggi nilai UMK adalah Kabupaten Majalengka sebesar 24,50 persen atau Rp 1.2450.000,-.

"Dari 27 kabupaten/kota, 23 sudah mencapai KHL sedangkan empatnya masih di bawah KHL seperti Pangandaran, Ciamis, Banjar dan Kabupaten Garut," ungkapnya.

Menurut dia, penetapan dilakukan hingga larut malam lantaran Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkannya hingga jelang deadline. Namun itu tidak terlalu masalah karena batas penyerahan UMK kepada Gubernur memiliki batas waktu hingga pukul 00.00 WIB.

"Bekasi baru menyerahkan jam 11 malam, dan alhamdulilah. Kita bisa selesaikan se-Jabar, dan untuk UMK 2015 ini sudah tidak ada yang tertinggal," terangnya.

Dia menyebut kenaikan ini sudah mempertimbangkan harga BBM baru, karena rekomendasi yang diberikan kepadanya terjadi sesudah adanya kenaikan BBM oleh pemerintah pada 17 November lalu.

"Insya Allah semua sudah sepakat, dan ini bisa dikatakan final, meski rekomendasi Bupati Wali Kota kalau diperlukan pembahasan kita lakukan pembahasan," terangnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta

Nominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.

Baca Selengkapnya
UMK Karawang 2024 Direkomendasikan Naik 12 Persen Jadi Rp5.797.321
UMK Karawang 2024 Direkomendasikan Naik 12 Persen Jadi Rp5.797.321

Atas kenaikan itu, maka UMK Karawang tahun 2024 mencapai Rp5.797.321 yang bisa diberlakukan mulai Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar Jumlah Kenaikan UMK Jawa & DIY Lengkap
Daftar Jumlah Kenaikan UMK Jawa & DIY Lengkap

Jumlah kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di Jawa & DIY.

Baca Selengkapnya
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta

Kenaikan UMK di Pamekasan hanya sebesar Rp95.971, dari UMK 2023 sebesar Rp2.133.655.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta

Penetapan UMK di Jatim diwarnai aksi demo rombongan buruh.

Baca Selengkapnya
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama

Tercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Besaran UMP 2024 di 33 Provinsi, Paling Tinggi Naik 8,7 Persen
Daftar Lengkap Besaran UMP 2024 di 33 Provinsi, Paling Tinggi Naik 8,7 Persen

Tercatat sudah ada 33 provinsi yang menetapkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024

Heru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.

Baca Selengkapnya
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024

Jika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.

Baca Selengkapnya
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672

Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
UMP Kaltim 2024 Naik Jadi Rp3,3 Juta
UMP Kaltim 2024 Naik Jadi Rp3,3 Juta

Pemprov Kaltim telah menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp3.360.858.

Baca Selengkapnya