Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahli Forensik Sebut Handi Saputra Masih Berpeluang Hidup Jika Tak Dibuang ke Sungai

Ahli Forensik Sebut Handi Saputra Masih Berpeluang Hidup Jika Tak Dibuang ke Sungai Sidang kecelakaan Nagreg dengan terdakwa Kolonel Priyanto. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ahli forensik dr. Zaenuri Syamsu Hidayat memperkirakan peluang hidup Handi Saputra korban pembunuhan berencana terdakwa Kolonel Inf Priyanto masih besar bila tidak dibuang di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

"Besar (kemungkinan hidupnya), karena dia retak linier saja ya," kata Zaenuri kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta Timur, Kamis (31/3).

Menurut dia, dari hasil autopsi Handi dinilai masih hidup ketika dibuang di sungai Serayu, Jawa Tengah. Karena, diperkirakan usai ditabrak, Handi hanya pingsan dampak pendarahan otak.

Orang lain juga bertanya?

"Orang pendarahan di otak saja butuh waktu lama untuk proses meninggal, apalagi ini hanya patah linier saja," tutur dia.

Apabila usai ditabrak di Jalan Nagreg, Jawa Barat, segera dibawa ke rumah sakit. Zaenuri yakin jika nyawa Handi bisa tertolong.

"Jadi dia kalau cepat dibawa RS bisa tertolong," tutur dia.

Alasan Kolonel Priyanto Buang Korban ke Sungai

Sebelumnya, terdakwa dugaan pembunuhan berencana Kolonel Priyanto mengaku alasannya membuang jasad sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) karena dianggap telah meninggal. Oleh sebab itu dia memutuskan membuang jasad kedua korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Pernyataan itu disampaikan Priyatno berkaitan keterangan ahli forensik dr. Zaenuri Syamsu Hidayat yang membeberkan terkait kondisi Handi berdasarkan hasil autopsi disebut masih dalam kondisi hidup ketika dibuang oleh anak buah Priyatno.

Kolonel Priyanto juga menceritakan terkait kondisi Handi ketika dibuang ke sungai sudah dalam kondisi kaku dengan kondisi kaki yang ditekuk. Termasuk, berkaitan darah dan air yang ada dalam tubuh Handi.

"Saya buang dalam keadaan kaki menekuk, karena sudah kaku. Apakah itu bisa dinyatakan dia bisa meninggal atau tidak?" tanya Kolonel Priyanto saat sidang Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (31/3).

"Saya tidak bisa memastikan," jawab dr. Zaenuri.

"Termasuk tadi Pak Dokter menyampaikan ada air dan darah 500 cc. Tidak bisa dibedakan airnya berapa cc dan darah berapa cc?" tanya Kolonel Priyanto, sekali lagi.

"Tidak bisa dibedakan. Tidak bisa disimpulkan," ucap dr. Zaenuri.

Oleh sebab itu, Kolonel Priyanto menyatakan jika ketika membuang jasad Handi dirinya tidak mengetahui bila yang bersangkutan masih dalam kondisi hidup. Alhasil karena sudah dianggap meninggal, dia menyimpulkan untuk membuang ke Sungai Serayu.

"Saya hanya menanyakan itu. Jadi memang saya orang awam, tidak tahu, saya temukan, kemudian saya buang sudah dalam keadaan kaku. Ya pikiran saya sudah meninggal. Demikian Pak, terima kasih, Yang Mulia," tutup Kolonel Priyanto.

Sementara sekedar informasi, untuk kondisi Salsabila diperkirakan ketika dibuang ke Sungai Serayu sudah dalam keadaan tewas, karena ketika ditemukan dirinya langsung dimakamkan oleh warga pada 11 Desember 2021.

Adapun dalam perkara ini Oditur Militer mendakwa Priyanto melakukan tindak pidana lebih berat dari kecelakaan lalu lintas, yakni pembunuhan berencana hingga membuang mayat dalam bentuk dakwaan gabungan.

Pasal Primer 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Penyertaan Pidana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Subsider pertama Pasal 328 KUHP tentang Penculikan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, subsider kedua Pasal 333 KUHP Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Subsider ketiga Pasal 181 KUHP tentang Mengubur, Menyembunyikan, Membawa Lari, atau Menghilangkan Mayat dengan Maksud Menyembunyikan Kematian jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dimana turut terancam hukuman paling berat yakni pidana mati, seumur hidup, atau pidana 20 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Dalam Tandon Air, Ada Luka di Tangan dan Kepala
Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Dalam Tandon Air, Ada Luka di Tangan dan Kepala

Jenazah diketahui berinisial S, usia 57 tahun asal Tambak Wedi Baru Barat, Surabaya.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Sebelum Meninggal: Sandy Permana Diduga Bertemu Seseorang di Dekat Danau, Ini Kata Polisi
Fakta Baru Sebelum Meninggal: Sandy Permana Diduga Bertemu Seseorang di Dekat Danau, Ini Kata Polisi

Polisi telah menjelaskan bahwa Sandy Permana, aktor dari "Mak Lampir," terakhir kali terlihat bertemu seseorang di danau sebelum ditemukan meninggal.

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Perintahkan Usut Tuntas Kematian Ajudan Kapolda Kaltara, Tak Ingin Sambo Jilid II
Jenderal Sigit Perintahkan Usut Tuntas Kematian Ajudan Kapolda Kaltara, Tak Ingin Sambo Jilid II

Kapolri masih belum dapat membeberkan dugaan sementara tewasnya Walpri Kapolda Kalimantan Utara itu.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Terkait Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak Senjata Api
Penjelasan Polisi Terkait Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak Senjata Api

Korban tertembak senjata api jenis HS-9 yang dibersihkannya.

Baca Selengkapnya
Dikira Boneka, Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Dekat Pintu Air Cengkareng
Dikira Boneka, Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Dekat Pintu Air Cengkareng

Penemuan ini pertama kali diketahui oleh dua orang petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Pemutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ditangkap, Ini Tampang Pelaku!
Pemutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ditangkap, Ini Tampang Pelaku!

Korban atas nama Sinta Hanidiyana (40) dimutilasi Fauzan Fahmi.

Baca Selengkapnya
Penemuan Jasad Pria dengan Kaki-Tangan Terikat dan Kepala Terbungkus Karung
Penemuan Jasad Pria dengan Kaki-Tangan Terikat dan Kepala Terbungkus Karung

Korban pertama ditemukan oleh warga yang akan memancing belut.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas

Propam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.

Baca Selengkapnya
DPR: Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Jangan sampai Ada yang Ditutupi
DPR: Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Jangan sampai Ada yang Ditutupi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menaruh harapan besar pada jajaran kepolisian dalam mengusut kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Ungkap Fakta yang Tak Dilihat Hakim hingga Bebaskan Ronald Tannur: Ada Korban Meninggal
Kejagung Ungkap Fakta yang Tak Dilihat Hakim hingga Bebaskan Ronald Tannur: Ada Korban Meninggal

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengajukan kasasi atas vonis bebas PN Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Ronald Tannur Divonis Bebas, Ahmad Sahroni: Hakimnya Sakit, Harus Diperiksa
Ronald Tannur Divonis Bebas, Ahmad Sahroni: Hakimnya Sakit, Harus Diperiksa

Putusan Hakim itu dinilai tak berpihak kepada korban.

Baca Selengkapnya
Jenazah Meluncur di Bendungan Sungai Cikamiri Garut, Diduga Korban Pembunuhan
Jenazah Meluncur di Bendungan Sungai Cikamiri Garut, Diduga Korban Pembunuhan

Setelah diautopsi, jenazah itu diduga merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya