Ahli Ideologi Nilai Hoaks Pimpinan Khilafatul Muslimin Berbahaya bagi Negara
Merdeka.com - Polisi telah menangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka. Penangkapan Abdul Qadir Baraja buntut konvoi rombongan sambil membawa poster bertuliskan 'Kebangkitan Khilafah yang viral di sosial media.
Ahli Literasi dan Ideologi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Muslimin menyebut bahwa ideologi khilafah yang diserukan tidak konkrit dan relevan bagi Indonesia kini dan akan datang.
Menurut Muslimin, sistem khilafah yang dimaksud dalam Alquran dan hadist sebenarnya bukan dalam bentuk sistem pemerintahan atau negara, melainkan lebih mencerminkan kepemimpinan akhlak serta moral yang paripurna.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Siapa yang terlibat dalam penyebaran Islam? Salah satu tokoh terkenal dari Kesultanan Demak adalah Sunan Kalijaga.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang menyebarkan video viral tersebut? Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
"Jadi, jelas pemahaman konsep Khilafatul Muslimin yang dikampanyekan kelompok tersebut tergolong menyimpang, menyesatkan, serta membahayakan hukum ketertiban publik, jauh dari kemaslahatan dan kebaikan," kata Muslimin dalam keterangannya, Selasa (7/6).
Muslimin mengatakan, Khilafatul Muslimin hanya mau menerima pandangan yang sesuai dengan pemahaman mereka. Kelompok tersebut dinilai akan terus menyebarkan tafsir Islam sesuai pemahaman yang menyesatkan.
"Dengan demikian apa yang dilakukan oleh mereka berpotensi membahayakan negara, menyebabkan munculnya tindakan sewenang-wenang, dan merusak aturan yang berlaku sekaligus memberikan kesempatan untuk munculnya tindakan pidana yang menggunakan bahasa agama," katanya.
Ahli Filsafat Bahasa, Wahyu Wibowo menambahkan, pimpinan Khilafatul Muslimin dinilai telah menyebarkan kebohongan atau hoaks. Polisi juga menyatakan ormas tersebut kerap menyebarkan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Wahyu mengulas pernyataan Abdul Qadir Hasan Baraja yang menyebutkan bahwa aneh jika umat Islam mencoba untuk memadukan sistem Islam dan demokrasi untuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebab, akan ada benturan prinsip yang tidak mungkin bisa dikompromikan, kecuali dengan mengorbankan prinsip-prinsip Islam.
"Makna dari kata-kata tersebut adalah Islam menolak segala macam yang datang dari olah pikir manusia. Oleh karena itu tidak bisa dibenarkan jika memadukan antara sistem Islam dengan sistem demokrasi. Dengan menyerukan umat Islam menarik diri dari kancah pesta demokrasi, Hasan Baraja menolak legitimasi hasil Pemilu dan Pilkada. Karena dianggap tidak legitimate, ya tinggal ganti dengan sistem Islam. Kata-kata ini tergolong bohong dan bersifat provokatif karena mengajak tidak berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada," Wahyu menandaskan.
Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin
Abdul Qadir Baraja ditangkap personel Ditkrimum Polda Metro Jaya di kantor pusat Khilafatul Muslimin di daerah Lampung. Abdul Qadir Baraja saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan terhadap Abdul Qadir Baraja merupakan rangkapan penyelidikan dilakukan polisi terhadap kegiatan dilakukan Khilafatul Muslimin. Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan indikasi kegiatan dilakukan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila.
"Kegiatan pagi ini merupakan rangkaian penyelidikan kami terhadap tindak pidana ormas yang menganut, mengembangkan, menyebarkan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila serta penyebaran berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran di masyarakat baik masyarakat umum maupun kalangan umat muslim itu sendiri," kata Hengki di Mapolresta Lampung, Selasa (7/6).
Hengki menambahkan bahwa Khilafatul Muslimin mempunyai web dan buletin diterbitkan di Sukabumi, Jawa Barat. Menurut Hengki, dari hasil penyelidikan dilakukan polisi dengan meminta keterangan ahli agama maupun literasi Islam dan Kemenkum HAM ditemukan keterangan kontra produktif disampaikan pimpinan ditangkap di daerah bahwa kegiatan Khilafatul Muslimin tak bertentangan Pancasila sehingga dilakukan penindakan.
"Sebagai contoh mereka memiliki web di dalamnya ada YouTube video. Mereka ada buletin-buletin tiap bulan diterbitkan. Penerbitannya di Sukabumi. Kemudian ada selebaran-selebaran yang kami analisis dari keterangan ahli, baik ahli agama Islam, literasi Islam dari teman-teman Kemenkum HAM, ahli bahasa pidana dan sebagainya menyatakan ini merupakan kelompok melawan hukum terhadap ormas dan bisa menimbulkan keonaran," kata Hengki.
Hengki menyatakan penyidik dan ahli berpendapat organisasi Khilafatul Muslimin melanggar Undang-Undang Ormas dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Dalam hasil penyelidikan kami,ternyata ada hal yang sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pimpinan-pimpinan Ormas Khilafatul Muslimin ini baik petinggi yang saat ini kami tangkap maupun petinggi di wilayah lainnya," tandas dia.
Sepak Terjang Khilafatul Muslimin
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI masih menyelidiki terkait konvoi rombongan sambil membawa poster bertuliskan 'Kebangkitan Khilafah' dengan disertai bendera bertuliskan arab. Diketahui, kejadian yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur itu sempat menghebohkan jagat media sosial.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan, untuk Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja itu telah berdiri sejak tahun 1997 silam.
"Disiarkan tahun 1997, oleh Abdul Kadir Hasan Baraja itu di Lampung," kata Nurwakhid saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (4/6).
Menurut Nurwakhid, Abdul Qadir Hasan Baraja tak hanya mendirikan Khilafatul Muslimin pada tahun 1997. Dia juga ikut mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) di Lampung pada tahun 1970.
"Termasuk yang bersangkutan pernah ditahun 1970, mendirikan Darul Islam di Lampung juga. Darul Islam itu ya NII itu. Darul Islam itu kan Negara Islam Indonesia. Bahasa arabnya Darul Islam, itu Baraja pernah mendirikan itu juga," ujarnya.
Selain itu, untuk genealogi Khilafatul Muslimin dikatakannya tidak bisa dilepaskan dari Negara Islam Indonesia (NII). Hal itu karena sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan ini adalah mantan kelompok NII.
Salah tokoh kunci dan bahkan pendiri sekaligus pemimpinnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja, yang kita ketahui merupakan mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainya, serta ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000.
Terkait Khilafatul Muslimin memiliki rekam jejak berbahaya dan ada kaitannya dengan kelompok radikal terorisme Nurwakhid tak bisa menjawab secara gamblang. Namun menurut dia, setidaknya ada beberapa parameter yang bisa dipakai dalam melihat Khilafatul Muslimin.
Pertama, aspek ideologi sangat berbahaya dengan memiliki cinta ideologi khilafah di Indonesia sebagaimana HTI, JI, JAD maupun jaringan terorisme lainya. Walaupun dalam pengakuan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila, namun ideologi mereka adalah mengkafirkan sistem yang tidak sesuai dengan pandangannya.
Kedua, secara historis, pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII, MMI dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme. Hal ini dibuktikan dengan pimpinan mereka yaitu Baraja yang telah mengalami 2 kali penahanan. Pertama pada Januari 1979 berhubungan dengan Teror Warman, ditahan selama 3 tahun. Kemudian ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun, berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985.
Lalu, dampak ideologis dari gerakan ini memiliki visi dan ideologi perubahan sistem yang sangat rentan bermetamorfosa dalam gerakan teror. Hal ini bisa dilihat pada kasus penangkapan NAS, yang merupakan tersangka teroris di Bekasi yang ditemukan di kontrakannya. Saat itu, ditemukan kardus berisi Khilafatul Muslimin dan logo bordir Khilafatul Muslimin.
Selain itu, gerakan Khilafatul Muslimin ternyata mudah berafiliasi dengan jaringan kelompok teror seperti ISIS. Bahkan pada masa kejayaan ISIS pada tahun 2015, Rohan Gunaratna Peneliti Terorisme dari Singapura menggolongkan Khilafatul Muslimin telah berbaiat kepada ISIS.
Namun BNPT hingga kini masih mendalami jumlah anggota Khilafatul Muslimin. Sehingga Nurwakhid mengatakan bahwa belum bisa memastikan berapa jumlah anggota Khilafatul Muslimin.
"Kalau pengakuan dari pada pengurus kan ada itu steatmentnya ya. Kita kan masih mendalami terus, kalau dari kami masih mengupdate datanya ya. Kalau mereka kan tersebar di beberapa wilayah, kan ada itu yang list itu ya untuk wilayah ini, wilayah ini yang viral itu, yang itu saja," kata dia.
Dekat dengan Kelompok Terorisme
Kabag Banops Densus 88 antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, kelompok Khilafatul Muslimin mempunyai jejak rekam yang dekat dengan kelompok terorisme.
"Kami warning kepada masyarakat adalah khilaf muslimin ini punya track record yang dekat dengan terorisme," katanya saat dihubungi, Jumat (3/6).
Hal itu dikatakan oleh Aswin melihat dari pimpinan Khilafatul Muslimin yang pernah terlibat dalam beberapa aksi terorisme.
"Seperti keterlibatan pemimpinnya atau pun beberapa orang pengurusnya atau anggotanya. Dan kelompok itu sendiri juga, karena pemimpinnya sendiri terlibat dalam beberapa aksi terorisme, kelompoknya sendiri juga memiliki keterkaitan dengan beberapa kelompok lain seperti NII, MII," jelasnya.
"Sudah menjalani hukuman juga, Abdul Hasan Baraja itu. Dia kan pernah dihukum malah masih di zaman orde baru," sambung Aswin.
Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah bakal melakukan penangkapan terhadap Abdul Baraja atau tidak. Karena, pihaknya juga belum mempunyai bukti keterlibatan mereka dalam aksi terorisme.
"(Ditangkap lagi Abdul) Begini, kami mengedepankan asas praduga tak bersalah, sampai ada bukti dia bersalah. Saya enggak bisa jawab kemungkinan atau tidak. Yang jelas kami mengedepankan menjunjung tinggi HAM, sampai memiliki bukti untuk menyatakan bahwa mereka yang tergabung dalam Khilafahtul Muslimin ini baik perorangan, kelompok itu memenuhi alat bukti yang cukup untuk dilakukan hukuman tindak pidana terorisme," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca SelengkapnyaKetiga terduga teroris ditangkap berinisial BI, ST dan SQ.
Baca SelengkapnyaApabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.
Baca SelengkapnyaTKN menilai ada yang mengatur hal ini untuk merusak elektabilitas Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAjakan ke Suriah sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mengaku mendapat informasi dari masyarakat adanya gerakan berbahaya menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia meyakini ada yang mendalangi gerakan dan petisi para civitas akademika kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada
Baca SelengkapnyaYaqut terancam sanksi dari PKB, namun dia menegaskan tidak akan mengubah pernyataannya.
Baca SelengkapnyaKetiga terduga pelaku teroris merupakan jaringan Anshor Daulah yang beroperasi di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBulan lalu, aktivis sayap kanan Belanda melakukan pembakaran Alquran.
Baca Selengkapnya