Ahli Pidana Jelaskan Perbedaan Signifikan Pasal 338 dan 340 yang Jerat Ferdy Sambo
Merdeka.com - Ahli hukum pidana Elwi Danil menilai terdapat perbedaan cukup signifikan terkait Pasal 338 mengenai tindak pidana menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana disangkakan dengan Ferdy Sambo.
Keterangan itu disampaikan Elwi Danil saat dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12).
Penjelasan Danil mengenai perbedaan Pasal 338 dan 340 itu sebelumnya ditanyakan penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang sekaligus meminta dijelaskan bagaimana bentuk ukuran dari pasal kedua pasal itu.
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang kasus kematian Dante? Musisi Angger Dimas telah memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
Danil mengatakan, isi dari kedua pasal itu sama-sama mengatur tentang tindak pidana yang dapat menghilangkan nyawa seseorang dengan sebutan tindak pidana pembunuhan dengan aspek adanya kesengajaan dalam tindak pidana tersebut.
"Kalau kita perhatikan rumusan Pasal 338 KUHP dan 340 KUHP, kedua pasal ini justru merumuskan aspek kesalahan itu dalam bentuk dengan sengaja, baik (Pasal) 338 maupun 340," ujar Danil.
"Nah kesengajaan yang dirumuskan dalam, baik (Pasal) 338 maupun 340 KUHP, itu dapat digolongkan sebagai kesengajaan dengan maksud karena tujuan dari si pelaku melakukan tindak pidana itu adalah untuk mewujudkan akibat dari delik yang dirumuskan dalam kedua pasal itu, yakni hilangnya nyawa orang lain," imbuh Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas ini.
Perbedaan Terkait Unsur Perencanaan
Meski kedua pasal sama-sama menyebut kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain, namun Danil menjelaskan ada perbedaan signifikan terkait dengan unsur kesengajaan tersebut. Perbedaan itu yakni kesengajaan yang direncanakan terlebih dahulu.
"Sebab dalam (Pasal) 340, kesengajaan itu tidak hanya berhenti sampai di kesengajaan itu, tapi dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu," ucap Danil.
"Jadi unsur direncanakan terlebih dahulu ini adalah merupakan unsur pembeda yang sangat elementer antara (Pasal) 340 dan 338," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaPetikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaDalam sidang kasasi, hukuman untuk Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnya