Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahli sebut sesuai fakta chat diduga Rizieq dan Firza tak dibuat-buat

Ahli sebut sesuai fakta chat diduga Rizieq dan Firza tak dibuat-buat firza husein dan habib rizieq. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi telah memeriksa saksi ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendy Saragih guna mengungkap kasus dugaan chat berbau pornografi antara pimpinan FPI Rizieq Syihab dengan Firza Husein. Effendy menegaskan chat tersebut tidak ada rekayasa.

"Oh saya tidak melihat apakah ini dibuat-buat atau tidak, yang pasti sesuai fakta-fakta yang ditunjukkan ke kita, tidak ada dibuat-buat. Saya pikir itu ya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5).

Kata Effendy, hal itu berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan penyidik dan sudah diperiksa olehnya. "Saya sudah melihat bahwa saya melihat tempat itu, temboknya, kasurnya, sudah diidentifikasi lah oleh penyidik," katanya.

"(Kapan foto itu diambil?) Kalau tanggalnya saya lupa tanggal berapa. Forensik kan yakin itu bukan rekayasa, chatnya," sambungnya.

Firza beberapa waktu lalu sempat membantah sebagai sosok yang diduga melakukan chat mesum dengan Rizieq. Sempat beredar foto-foto vulgar diduga Firza dan chat mesum diduga dengan Rizieq.

"Viral yang beredar itu kita bantah. Karena yang bersangkutan itu tidak pernah mengirim gambar. Jangankan upload, mengirim aja tidak pernah. Terus foto-foto yang beredar juga dibantah oleh beliau," kata Kuasa Hukum Firza Husein, Azis Zanuar.

Rizieq sendiri sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegas Rizieq.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Menurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.

Baca Selengkapnya