Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahli Ungkap Ada Bekas Residu Mesiu di Jenazah Laskar FPI

Ahli Ungkap Ada Bekas Residu Mesiu di Jenazah Laskar FPI pistol. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara dugaan Unlawful Killing Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella. Salah satu yang dihadirkan adalah ahli residu, Azizah Nur Istiadzah dari Mabes Polri.

Dalam kesaksiannya, Azizah membeberkan tentang temuan residu mesiu bekas lesatan tembakan di sejumlah titik. Termasuk di tubuh enam Laskar FPI yang empat di antaranya tewas ditembak saat berada di mobil Xenia Sikver.

"Kami mengambil residu dari mobil Xenia silver (yang dipakai untuk membawa 4 laskar FPI). Kemudian kami ambil dari 6 jenazah, yang pada saat itu di RS Polri," kata Azizah saat sidang, Selasa (21/12).

Berdasarkan pemeriksaan residu mesiu diketahui dari dua senjata api yang dipakai bermerek Sig Sauer dan satu senjata pistol bermerek CZ. Hanya dua senjata yang ditembakan yakni Sig Sauer dan CZ. Sementara satu senjata Sig Sauer bernomor seri 58a153912 melepaskan tembakan.

"Ada dua senjata api yang terdapat residu yang pertama CZ dan Sig Sauer itu juga positif mengandung residu artinya pernah ditembakkan. Lalu ada satu lagi Sig Sauer 58a153912 itu negatif mengandung residu atau belum pernah ditembakkan," katanya.

Azizah menambahkan, residu adalah materil yang mengandung tiga unsur timah, timbal, helium yang merupakan bekas lesatan pembakaran senjata api berasal dari bubuk mesiu.

Di mana selain ditemukan di tubuh keenam laskar FPI, kata Azizah, pihaknya juga menemukan residu yang berada di bagian mobil. Seperti kursi bagian depan penumpang dan sopir. Lalu kursi penumpang, bagian tengah hingga, kaca bagian belakang mobil Xenia Silver yang berjumlah enam titik.

"Dari enam titik yang kami ambil, lima titik positif. Satu titik yang penumpang depan negatif residu," katanya.

Azizah memastikan jika hasil penemuan residu itu telah dimaksukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP), untuk kelengkapan berkas pemeriksaan.

"Untuk hasil pemeriksaan tadi kami tuang di berita pemeriksaan labfor. Kesimpulannya kami menulis mana saja yang terdapat residu dan mana yang enggak," sebutnya.

Kronologi Insiden Penembakan

Perlu diketahui jika insiden penembakan kepada empat orang laskar FPI, terjadi saat, Ipda Mohammad Yusmlin Ohorella bersama Ipda Elwira Priadi Z (almarhum) dan Briptu Fikri Ramadhan memindahkan keempat anggota FPI ke mobil Xenia Silver yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Di mana Ipda Mohammad Yusmin Ohorella, Ipda Elwira Priadi Z (almarhum) dan Briptu Fikri Ramadhan, malah naik ke mobil Daihatsu Xenia warna silver untuk mengawal keempat orang anggota FPI ke Polda Metro Jaya. Namun, mengabaikan SOP .

"Ipda Mohammad Yusmin Ohorella sebagai pengemudi mobil, Ipda Elwira Priadi (almarhum) duduk di kursi depan samping sopir, dan Briptu Fikri Ramadhan duduk di kursi tengah sebelah kiri, sedangkan ke empat orang anggota FPI yaitu M. Reza, Akhmad Sofiyan, Muhammad Suci Khadavi Poetra berada di bangku paling belakang mobil sementara Luthfil Hakim duduk di samping Briptu Fikri Ramadhan," jelas Jaksa.

Jaksa menerangkan, empat anggota FPI menganiaya Briptu Fikri Ramadhan tak jauh dari rest Area tepat di KM 50+200. Bahkan, mereka sempat berusaha merebut senjata milik Briptu Fikri Ramadhan.

Ketika Ipda Mohammad Yusmin Ohorella yang mendengar keributan itu lalu menoleh ke belakang dan memberikan isyarat kepada Ipda Elwira Priadi (almarhum) sambil mengurangi kecepatan kendaraan agar Ipda Elwira Priadi (almarhum) dengan leluasa melakukan penembakan.

Adapun, peluru yang lesatkan Ipda Elwira Priadi mengenai Luthfi Hakim dan Akhmad Sofyan. Sementara itu, saat kondisi sudah terkendali tetapi Briptu Fikri Ramadhan mengambil senjatanya dan menembak M Suci Khadavi dan M Reza yang duduk di kursi belakang.

Jaksa menerangkan, Ipda Mohammad Yusmin Ohorella baru menepikan mobil Daihatsu Xenia silver ke bahu Jalan tol setelah ke empat orang anggota FPI tertembak.

"Ia kemudian turun dan menelepon Kompol Ressa F Marassa Bessy, dan melaporkan keadaan yang sudah terjadi. Selanjutnya diperintahkan untuk membawa ke 4 orang anggota FPI tersebut ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan penanganan medis," katanya.

Atas perbuatannya, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella didakwa dengan dakwaan primer Pasal 338 dan dakwaan Subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Densus Tembak Densus di Cikeas, Ini Hasil Autopsi Jenazah Bripda IDF
Kasus Densus Tembak Densus di Cikeas, Ini Hasil Autopsi Jenazah Bripda IDF

Hasil autopsi jenazah anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) telah keluar. Bripda IDF Tewas tertembak senjata rekannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Deretan Senjata yang Disita Polisi dari Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Deretan Senjata yang Disita Polisi dari Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Teka-teki temuan 12 senjata api di rumah dinas Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih menyimpan tanda.

Baca Selengkapnya
Lansia Kena Peluru Nyasar, Polisi Sebut Bukan dari Senjata Rakitan
Lansia Kena Peluru Nyasar, Polisi Sebut Bukan dari Senjata Rakitan

Korban tidak sadar jika dirinya telah kena peluru nyasar. Dia tengah tidur saat tertembak.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Peluru Nyasar yang Mengenai Lansia di Makassar: Kaliber 9 mm Pabrikan
Fakta-Fakta Peluru Nyasar yang Mengenai Lansia di Makassar: Kaliber 9 mm Pabrikan

Polisi belum bisa menyimpulkan apakah proyektil tersebut dari senjata milik anggota Polri atau bukan. Ia juga belum bisa memastikan senpi jenis apa.

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal

Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.

Baca Selengkapnya
Warga Cimahi Temukan Senjata Api Penuh Lumpur dan Berkarat di Area Kolam
Warga Cimahi Temukan Senjata Api Penuh Lumpur dan Berkarat di Area Kolam

Warga menemukan dua pucuk senjata api laras panjang yang terkubur di dalam tanah di areal kolam warga

Baca Selengkapnya
Israel Gunakan Senjata Mematikan di Gaza, Bisa Hilangkan Jejak Mayat
Israel Gunakan Senjata Mematikan di Gaza, Bisa Hilangkan Jejak Mayat

Senjata ini bisa membuat jasad manusia menguap, hilang tanpa jejak.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Polisi R 2 Kali Menembak, GRO Kena Pinggang & 2 Temannya Terserempet Peluru
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Polisi R 2 Kali Menembak, GRO Kena Pinggang & 2 Temannya Terserempet Peluru

Selain GRO ada dua orang murid dari sekolah yang sama turut menjadi korban berinisial A dan S.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Turun Gunung Usut Kematian Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi
Mabes Polri Turun Gunung Usut Kematian Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi

Polrestabes mengklaim bahwa kematian siswa SMKN 4 Semarang, karena hendak tawuran.

Baca Selengkapnya
Luka Tembak di Belakang Telinga Bripda IDF, Keluarga Minta Usut Tuntas
Luka Tembak di Belakang Telinga Bripda IDF, Keluarga Minta Usut Tuntas

Jasad korban saat ini sudah dimakamkan di kampung halamannya. Di jasadnya, ditemukan bekas luka tembak.

Baca Selengkapnya
Peluru Senpi Aipda Robig Masih Bersarang di Tubuh GRO, Polisi Bakal Lakukan Ekshumasi
Peluru Senpi Aipda Robig Masih Bersarang di Tubuh GRO, Polisi Bakal Lakukan Ekshumasi

Terkait masih bersarangnya peluru saat dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bangunrejo, Desa Saradan

Baca Selengkapnya