Ahli Ungkap Makna Tangis Putri Candrawathi Karena Dipaksa Sambo Akui Ada Pelecehan
Merdeka.com - Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Forensik Indonesia (Apsifor), Reni Kusumowardhani mengungkap makna di balik tangisan Putri Candrawathi yang menyimpan pesan tersirat. Keterangan Reni soal tangisan Putri disampaikan ketika majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan penasaran karena sikap Putri kerap menangis pada saat menjalani pemeriksaan.
"Apakah ada informasi yang diberikan kepada Saudara pada saat Putri itu menceritakan hal-hal yang ternyata tidak seharusnya. Yang terjadi di Duren Tiga, dan Putri itu menangis, dan tangisan itu juga sedemikian rupa, apakah ini juga menjadi bagian?" tanya hakim saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12).
"Iya yang mulia, kami melakukan proses wawancara sehingga dapat kami simpulkan ada tiga peristiwa, yang di Magelang, di Saguling, dan di Duren Tiga. termasuk pada ibu Putri Candrawathi," jawab Reni.
-
Apa pesan Putri Candrawathi untuk anaknya? Mama selalu berdoa agar mas Arka selalu bertumbuh menjadi anak yang sehat, panjang umur, bahagia selalu, diberikan yang terbaik sepanjang hidup Mas Arka dan kelak Mas Arka akan menjadi anak hebat yang tangguh dan membanggakan mama.
-
Apa yang sedang dihadapi oleh Tengku Dewi Putri? Tengku Dewi tampak tidak sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang ke pengadilan.
-
Bagaimana Putri bereaksi? Putri pun terkejut dengan tindakan acak Aziz.
-
Siapa Purwanto? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Siapa yang menangis haru di ulang tahun Putri? Bella Shofie pun menangis terharu kala memberikan sambutan. Dalam doanya, Bella mengungkapkan harapan bahwa anak-anaknya tidak akan hidup susah dan lebih sukses daripada dirinya. Putri pun menenangkan sang ibu sambung dengan hangat.
-
Mengapa Putri Candrawathi tidak bisa menemui anaknya? Selamat ulang tahun ke 2 Mama mohon maaf ya nak, Mas Arka ulang tahun tanpa kehadiran mama. Mas Arka adalah karunia terbesar dari Tuhan yang telah diberikan kepada mama.
Hakim bertanya kejadian pelecehan seksual di Duren Tiga yang ternyata hanya skenario palsu Ferdy Sambo. Namun, meski kebohongan semata, Putri kerap menangis saat dimintai keterangan.
"Waktu itu, Ibu Putri mengatakan bahwa peristiwa Duren Tiga itu tidak benar. Nah, tapi saya takut pada suami saya, saya dipaksa untuk menandatangani BAP dan saya percaya pada suami saya," kata Reni menirukan pengakuan Putri.
"Itu ada tangisan, namun respons tangisannya secara fisiologis dan emosional itu intensinya berbeda dengan pada saat menceritakan peristiwa yang ada di Magelang," ujar Reni.
Reni mengatakan ada dua makna di balik tangisan Putri. Pertama terkait dirinya dipaksa berbohong oleh Ferdy Sambo untuk mengakui tindakan pelecehan seksual di Rumah Dinas.
Kedua adalah tangisan Putri atas kejadian di Magelang yang sesuai pengakuannya telah mengalami pemerkosaan oleh Brigadir J saat sehari sebelum penembakan.
"Nah, maksud saya begini, apakah ahli mendapatkan informasi, Saudara Putri ini menceritakan misalkan, masuk waktu itu ada yg mendobrak, mendobrak kamar di Duren Tiga, lalu masuk, informasi itu ahli dapatkan?" tanya hakim.
"Itu di Duren Tiga, mau isolasi, kemudian ibu Putri masuk ke dalam kamar, kemudian mendengar suara," kata Reni.
"Tidak begitu. Ini yang skenario, maksud saya skenario, skenario itu kan juga disertai dengan tangisan. Dan dia, si Putri ini juga menceritakan dengan tangisan, nah bagaimana pendapat Saudara dengan yang demikian?" tanya Hakim kembali.
"Ya, semuanya memang membuat takut. Bagi Ibu Putri, yang pertama, takut karena sebetulnya tidak seperti itu kejadiannya. Sementara yang satunya menyatakan bahwa kejadian yang sebenarnya itu yang di sini (Magelang)," ucap Reni.
"Respons tangisan betul ada pada dua-duanya yang mulia (Kejadian di Magelang dan di Dinas Duren Tiga) hanya tadi saya sampaikan terobservasi berbeda, intensitasnya," kata Reni.
Hakim mengungkap tujuannya mengulik soal tangisan Putri Candrawathi untuk fokus melihat kondisi sebenarnya. Seperti halnya saat di hari kejadian penembakan Putri sempar diperiksa Mantan Karo Provos Divpropam Polri, Benny Ali dengan kondisi menangis
"Fokusnya bukan tangisannya, memang ada tangisan, fokusnya adalah cerita kepada penyidik, kepada Benny Ali, juga disertai dengan tangisan. Ceritanya itu bukan peristiwanya, apakah itu juga masuk di dalam?" tanya hakim.
"Ada yang mulai, itu masuk di dalam data hasil wawancara kami," ucap Reni.
"Nah pendapat itu, menurut saudara dan tim ya, tim, itu seperti tadi, apa tadi?" tanya hakim kembali.
"Yang ada, perbedaan intensitas. tidak muncul intensifisiologis dan emosi sebesar yang diceritakan. Pada saat konten ceritanya pada konteks kekerasan seksual di Magelang," jelas Reni.
Keterangan ini diakui Reni didapat setelah dirinya melakukan observasi kepada Putri Candrawathi memakai metode yang berlaku dalam psikologi forensik.
Ditemukan adanya relasi dan memenuhi unsur keterangan yang kredibel untuk mengungkap makna di balik tangisan Putri Candrawathi yang terjadi selama pemeriksaan. Kemudian, dua kejadian di rumah dinas dan Magelang.
"Observasi dan Saudara mendapatkan nilai tertinggi itu lho terhadap jika terjadi konsistensi jawaban apa namanya, yang disertai tangisan, betul?" tanya hakim.
"Iya, yang mulia. artinya, berelasi dan memenuhi unsur-unsur kriteria keterangan yang kredibel," jelasnya.
"Ya artinya, kan, ketika bereaksi dengan tangisan Saudara memberikan skors tertinggi?" timpak Majelis Hakim.
"Tidak begitu yang mulia, kami mencatat pada saat observasi kami mencatat, kemudian ini kondisinya berbeda, baru setelah hasil semua itu selesai, kami baru menganalisis," ujar Reni.
Sekedar informasi, keterangan Reni sebagai saksi ahli untuk perkara ini bersama dua saksi lainnya, yakni ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendy Saragih dan Alpi Sahari dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Mereka bertiga akan memberikan keterangan untuk kelima terdakwa yaitu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Yang pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan pidana paling berat sampai hukuman mati.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian itu terjadi saat tersangka Gregorius digiring keluar menuju ruang tahanan.
Baca SelengkapnyaAulia diduga mendapat bully dari senior saat menjadi mahasiswa Program Pendidikan Doktor Spesialis (PPDS) Undip Semarang.
Baca SelengkapnyaKorban digendong beberapa pria berpakaian seragam taruna.
Baca SelengkapnyaKomandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaAmanda menuturkan selama kasusnya berjalan di kepolisian, korban sama sekali tidak mendapat perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaTersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya
Baca SelengkapnyaDeretan perundungan ini diduga menyebabkan mahasiswi PPDS Undip di RS Dr. Kariadi Semarang, dr Aulia Risma Lestari bunuh diri pada Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaAmanda memastikan kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III, Ahmad Sahroni sampai melontarkan umpatan kasar mendengar hakim memutuskan Ronald Tannur bebas
Baca SelengkapnyaBerdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca Selengkapnya