Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahli waris minta Pemkot Solo serahkan Sriwedari secara baik-baik

Ahli waris minta Pemkot Solo serahkan Sriwedari secara baik-baik Taman Sriwedari Solo. ©istimewa

Merdeka.com - Sengketa lahan taman Sriwedari, Solo belum usai. Setelah Pengadilan Negeri (PN) setempat mengeluarkan aanaming (peringatan), pihak ahli waris Wiryodiningrat juga melakukan hal yang sama. Mereka meminta Pemerintah Kota Solo mengosongkan lahan yang dulu merupakan taman atau kebon rojo, milik Keraton Surakarta Hadiningrat tersebut.

"Kami minta Pemkot Solo legowo (ikhlas) meninggalkan Sriwedari, tanpa harus melalui eksekusi. Sengketa ini sudah 45 tahun, kami ahli waris selalu dizalimi. Sekarang pemerintah sudah turun tangan dan memenangkan kami sebagai pemilik yang sah. Selama sekian lama, Pemkot sudah menyewakan kios, bangunan dan lahan kepada para pedagang. Dan hasilnya dinikmati pemkot sendiri. Kami minta Pemkot legowo, hormati keputusan hukum. Rakyat kecil saja taat hukum, masa pemerintah daerah tidak," ujar kuasa hukum ahli waris, Anwar Rachman kepada merdeka.com, Selasa (15/9).

Anwar juga secara tegas meminta Pemkot Solo tidak melibatkan masyarakat untuk menghalang-halangi eksekusi sesuai putusan pengadilan. "Pemkot Solo harusnya bisa menghormati hukum. Tidak perlu melakukan perlawanan, apalagi sampai mengerahkan massa," tandasnya.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Anwar, hingga saat ini sudah ada 11 putusan dari pengadilan terkait sengketa Sriwedari. Dan semuanya dimenangkan oleh ahli waris. Kasus sengketa lahan Sriwedari, lanjut dia, sudah disidangkan baik di peradilan umum maupun Tata Usaha Negara (TUN).

"Putusan terakhir adalah Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang dalam putusan banding menyatakan lahan seluas 9,9 hektar itu merupakan milik ahli waris Wiryodiningrat. Pemerintah Kota Solo lantas mengajukan kasasi namun ditolak oleh Mahkamah Agung," pungkasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Gibran Optimistis Tanah Sriwedari dan Benteng Vastenburg Akan Jadi Milik Pemkot Solo
Gibran Optimistis Tanah Sriwedari dan Benteng Vastenburg Akan Jadi Milik Pemkot Solo

Gibran menyebut proses kepemilikan lahan Sriwedari lebih rumit dibandingkan Benteng Vastenburg, karena masih berstatus sengketa.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan MK, Ratusan Warga Solo Bakar Kemenyan di Depan Rumah Dinas Gibran
Jelang Putusan MK, Ratusan Warga Solo Bakar Kemenyan di Depan Rumah Dinas Gibran

Mereka membakar lima wadah kemenyan dan melakukan aksi bisu.

Baca Selengkapnya
3 Tahun Pimpin Solo, Warga Tagih 3 Janji Gibran
3 Tahun Pimpin Solo, Warga Tagih 3 Janji Gibran

Gibran menandaskan selama dirinya dan Teguh memimpin Kota Solo, sudah melakukan upaya dalam penyesuaian di bidang hukum.

Baca Selengkapnya
Aksi People Power di Solo Jadi Digelar, Gibran: Bebas, Santai-Santai
Aksi People Power di Solo Jadi Digelar, Gibran: Bebas, Santai-Santai

Gibran mengaku dirinya terbuka bila ada pihak yang ingin mengevaluasi dan mendapat kritik, termasuk adanya people power.

Baca Selengkapnya
Massa Aksi di Solo Minta Jokowi Pulang Kampung
Massa Aksi di Solo Minta Jokowi Pulang Kampung

Mereka meneriakkan yel-yel meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mundur dari jabatannya dan segera pulang ke kampung halaman Solo.

Baca Selengkapnya
Saat Jenderal Bintang Dua Geram Sukolilo Pati Dicap Kampung Penadah
Saat Jenderal Bintang Dua Geram Sukolilo Pati Dicap Kampung Penadah

wilayah Sukolilo sempat mendapat stigma dari masyarakat sebagai ‘kampung penadah’

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Jamin Bereskan Masalah Tanah IKN Tanpa Rugikan Warga dan Hambat Pembangunan
Menteri AHY Jamin Bereskan Masalah Tanah IKN Tanpa Rugikan Warga dan Hambat Pembangunan

Menteri ATR juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN.

Baca Selengkapnya
Gibran: People Power Kui Opo?
Gibran: People Power Kui Opo?

Gibran menyampaikan jika spanduk spanduk terkait people power tersebut sudah diturunkan oleh Satpol PP. Penurunan dilakukan lantaran tak sesuai UU.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan

Perintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah

AHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.

Baca Selengkapnya