Ahmad Dhani akan dijemput paksa jika kembali mangkir pemeriksaan
Merdeka.com - Penyidik Polda Jawa Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap musikus Ahmad Dhani (AD) sebagai tersangka ujaran kebencian besok Selasa 23 Oktober 2018. Jika kembali mangkir, penyidik akan menjemput paksa Dhani pada pemanggilan berikutnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, besok merupakan panggilan kedua bagi Dhani. Sebelumnya, dia juga telah dipanggil untuk diperiksa pada Kamis 18 Oktober 2018, namun tidak hadir.
Jika suami penyanyi Mulan Jameela itu mangkir pada panggilan kedua, maka penyidik akan mengirimkan surat pemanggilan ketiga disertai dengan surat perintah membawa atau jemput paksa.
-
Bagaimana Edi Sudrajat menentang anak buahnya? 'Kita kan sudah ada jatah, Ris. Kok, kamu maunya yang keren, lain sendiri? Kayak selebriti saja kamu itu,' ujar Edi.
-
Siapa yang bisa dianggap menyinggung? Apa yang dianggap 'bahasa yang tidak pantas' oleh seorang kolega bisa jadi tampak tidak berbahaya bagi kolega lain, kata Brandon Smith, seorang terapis dan pelatih karier yang dikenal sebagai The Workplace Therapist.
-
Siapa yang pantas disindir? Mantan yang berusaha balikan adalah seperti burung gagak yang datang hanya untuk menganggu kehidupan.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga menghina Prabowo? Media sosial digemparkan dengan akun bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka, dan disebut-sebut menghina Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan anaknya beberapa tahun yang lalu.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
"Polisi sudah mengajukan panggilan kedua. Apabila dalam panggilan kedua saudara AD tidak datang, maka penyidik punya kewenangan secara paksa saudara AD untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka," ujar Dedi, Jakarta, Senin (22/10).
Dalam kasus ini, polisi telah mengajukan permohonan cekal kepada Ditjen Imigrasi untuk Ahmad Dhani. Seniman sekaligus aktivis gerakan #2019GantiPresiden itu dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Polisi beralasan, pencekalan terhadap Dhani dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Sebab jika tersangka bebas keluar masuk luar negeri dikhawatirkan akan menghambat proses penyidikan.
Selain itu, Polri menyatakan tak ada muatan politis dalam penetapan tersangka Dhani. Polri mengklaim penyidik meningkatkan kasus tersebut berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan.
Polri menjamin pihaknya netral pada urusan politik. "Kita kan selalu berpihak pada asas setiap masyarakat memiliki kedudukan hukum yang sama di muka hukum. Makanya polisi betul-betul bekerja secara profesional, bertindak berdasarkan fakta," ucap Dedi menandaskan.
Polda Jawa Timur resmi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI, Edi Firmanto. KEB NKRI merupakan salah satu elemen massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden.
Edi menuding Dhani telah melakukan ujaran kebencian dengan melontarkan kata-kata kurang pantas terhadap massa demonstran di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu 26 Agustus 2018.
Dalam video yang beredar di media sosial, Dhani diduga menghina massa demonstran dengan menyebut sebagai idiot.
"Ini yang mendemo, yang demo ini yang membela penguasa. Lucu, lucu. Ini, ini idiot-idiot ini, idiot-idiot ini. Mendemo, mendemo orang yang tidak berkuasa," ucap Dhani dalam video itu.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca SelengkapnyaBawaslu menghentikan paksa acara Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo Sabtu (3/2) malam.
Baca Selengkapnya“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani meminta maaf kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani melontarkan pemintaan maaf kepada publik usai melakukan kampanye politik di wilayah militer.
Baca SelengkapnyaDhani tidak menjelaskan detail perihal konser di Tasikmalaya itu.
Baca SelengkapnyaKata Hasbi, kasus pemerasan warga negara Malaysia itu menjadi ujian berat bagi Polri.
Baca SelengkapnyaHubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat memanas. Perkara pembayaran royalti yang tidak dipatuhi oleh Once Mekel, menurut Ahmad Dhani.
Baca SelengkapnyaUndangan untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta sudah disampaikan kepada Ahmad Dhani.
Baca SelengkapnyaSebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.
Baca SelengkapnyaAcara itu sedianya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh atau aktivis.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara mendadak membuat tokoh musisi papan atas, Ahmad Dhani terkejut.
Baca Selengkapnya