Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahmad Dhani Akan Laporkan Saksi Karena Dianggap Beri Keterangan Palsu di Sidang

Ahmad Dhani Akan Laporkan Saksi Karena Dianggap Beri Keterangan Palsu di Sidang sidang lanjutan Ahmad Dhani di PN Surabaya. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Tak terima dengan keterangan saksi yang dianggap berbelit-belit dan bohong, Ahmad Dhani berencana melaporkan balik pelapor kasus idiot.

Rencana ini diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian usai sidang. Ia menyatakan, dalam sidang diketahui salah satu saksi telah mencabut keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Atas keterangan itu, Dhani menganggap bahwa saksi telah memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan.

"Karena berbelit-belit dan banyak tidak sesuai dengan BAP, mas Dhani merekomendasikan pada pengacara untuk melaporkan saksi karena memberikan keterangan palsu," ujarnya, Selasa (26/2).

Ia menambahkan, yang dilaporkan atas keterangan yang dianggap palsu tersebut adalah saksi kedua. "Ancaman pidananya di atas 5 tahun. Ini yang sedang kita kaji lebih lanjut," katanya.

Ia menambahkan, dalam vlog Ahmad Dhani yang dipersoalkan oleh pelapor tidak pernah ada nama maupun lembaga yang disebut. Sehingga, ia menganggap tidak ada unsur pidana dalam kasus itu.

"Karena syarat utama yang dituduhkan pasal 27 ayat 3 itu harus terbukti unsur dari genus deliknya atau norma hukum induknya di pasal 310 dan 311 KUHP. Bahwa wajib menyebutkan subyek hukumnya," tambahnya.

Ia menambahkan, membuat vlog itu bukan perbuatan pidana. Dianggap masuk unsur pidana kalau vlog itu menghina seseorang dan menyebut (nama) seseorang. "Ada ga divideo, apa bedanya saat seperti jokowi ngomong sontoloyo, nah ditujukan pada siapa, tidak ada subyek hukumnya. Itu tidak bisa dilaporkan," tegasnya.

Sebelumnya, saksi pelapor Eko Pujianto pada saat memberikan keterangan di persidangan, sempat mencabut keterangannya di BAP soal kata idiot. Pencabutan inilah yang kemudian dipersoalkan oleh Ahmad Dhani, karena dianggap berbelit-belit dan berbohong.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!

Saksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arteria Vs Sahroni Ribut Adu Mulut di DPR
VIDEO: Arteria Vs Sahroni Ribut Adu Mulut di DPR

Mereka bertengkar usai Sahroni meminta Anggota PDIP Safaruddin menyertakan bukti atas tudingannya ke polisi.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Sahroni Absen Jadi Saksi SYL di Sidang Hari Ini
Sahroni Absen Jadi Saksi SYL di Sidang Hari Ini

Ketidk hadiran Sahroni telah dikonfirmasi oleh pihak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Respons Kubu Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Usai Dipolisikan
Respons Kubu Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Usai Dipolisikan

Dengan adanya laporan yang dilayangkan kubu Aep bisa membuat terang kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya