Ahmad Dhani Dipenjara 1,5 Tahun, Sekjen PSI Ingatkan 'Jempolmu Harimaumu'
Merdeka.com - Musisi yang juga Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo, dihukum 1 tahun enam bulan kurungan penjara atas kasus ujaran kebencian (hate speech) yang dilakukannya. Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa.
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, mengingatkan, kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk mempergunakan media sosial secara bijak.
"Ibarat pepatah, mulutmu harimaumu, kini pepatah ini dalam konteks Ahmad Dhani (AD) menjadi jempolmu harimaumu. Ini peringatan bagi AD dan kita semua. Perlu hati dan pikiran yang jernih dalam mempergunakan media sosial," kata Toni kepada Liputan6.com, Selasa (29/1).
-
Siapa yang mirip dengan Ahmad Dhani saat kecil? Saat kecil, Dhani mirip banget dengan El Rumi.
-
Gimana Dhani tunjukin kecintaan? Momen-momen kebersamaan Ahmad Dhani dan Mulan ini berhasil memancing perasaan banyak orang. Terutama mengingat citra Dhani yang terlihat tegas dan berwibawa, ternyata ia sangat mencintai Mulan.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukkan kecintaannya pada musik sejak kecil? Kecintaannya kepada musik sudah terlihat sejak ia masih kecil, dengan mengikuti les piano.
-
Siapa artis yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil VI Jawa Tengah? Pesinetron Nafa Urbach, diusung oleh Partai Nasdem, mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil VI Jawa Tengah (Magelang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo).
-
Kapan Ahmad Dhani mulai menciptakan lagu? Siapa yang tidak kenal Ahmad Dhani? Selain jago dalam musik, ternyata dia juga punya paras yang ganteng sejak muda. Di usia belasan, dia udah bisa bikin lagu hits Dewa 19 yang judulnya Kita Tidak Sedang Bercinta Lagi.
-
Bagaimana cara Ahmad Dhani menghasilkan uang? Sebelumnya, Ahmad Dhani juga mengungkapkan bahwa tarif untuk Dewa 19 dalam sekali pertunjukan adalah sekitar Rp250 juta.
"Kini AD menuai apa yang dia tanam. Semoga menjadi pelajaran buat kita semua," pungkasnya.
Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan Ahmad Dhani terbukti bersalah dalam tulisan di media sosial yang mengandung ujaran kebencian.
"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi dan ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, suku atau golongan. Dan menjatuhkan hukuman 1 tahun enam bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Ratmoho.
Selain itu, hakim meminta sejumlah barang bukti disita untuk dimusnahkan.
"Menetapkan barang bukti berupa flash disk berupa isi screen shoot twitter. Selain itu, handphone beserta simcard Indosat, XL dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dinonaktifkan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo). Kemudian, satu email dan akun twitter juga dirampas dan dimusnahkan," tutur Ratmoho.
Ratmoho menilai Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Adapun pertimbangan putusan tersebut, hal yang memberatkan adalah meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah antar golongan. Sedangkan yang meringankan koperatif selama persidangan, dan tidak pernah dihukum.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dhani tidak menjelaskan detail perihal konser di Tasikmalaya itu.
Baca SelengkapnyaPentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani melontarkan pemintaan maaf kepada publik usai melakukan kampanye politik di wilayah militer.
Baca SelengkapnyaJPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Baca SelengkapnyaDhani unggul dari Cucu Presiden Pertama Soekarno, PUTI GUNTUR SOEKARNO yang mendapat 38.603 suara.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani dan Mulan Jameela dipastikan melenggang ke parlemen bersama 22 artis lain yang bertarung dalam Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani meminta maaf kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani mengaku terkesan mendengar pidato pertama Presiden Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaHubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat memanas. Perkara pembayaran royalti yang tidak dipatuhi oleh Once Mekel, menurut Ahmad Dhani.
Baca SelengkapnyaHakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.
Baca SelengkapnyaAngin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca Selengkapnya