Ahmad Dhani Duga Kasus Hukumnya Bernuansa Politis
Merdeka.com - Musisi yang dedang menjadi terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani mencurigai bahwa kasus hukum yang dihadapi bernuansa politis. Pernyataan itu Ahmad Dhani sampaikan sendiri dalam nota pembelaan (pledoi) pribadinya di hadapan majelis hakim pimpinan Ratmoho dan penutut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/12).
Dalam pledoi-nya yang diberi judul 'Indonesia di Persimpangan Jalan antara Negara Demokrasi dan menjadi Negara Penista Agama', Ahmad Dhani mengungkap alasan di balik kecurigaannya itu.
"Polisi atau penyidik meminta maaf (kepada saya, dan mengatakan) dia hanya melakukan tugas dari atasan," kata Ahmad Dhani seperti dilansir dari Antara, Senin (17/12).
-
Siapa yang mengungkapkan kekhawatiran soal demokrasi di Indonesia? Sama halnya dengan Omi, Koordinator Pertemuan Alif Iman Nurlambang mengaku dengan situasi terkini yang menyebut demokrasi Indonesia sedang diontang-anting. Ia mengatakan bahwa sesuai temuan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diduga ada intervensi dari lembaga eksekutif ke lembaga yudikatif.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Kenapa Indonesia menggunakan demokrasi? Demokrasi telah menjadi landasan yang diterapkan oleh berbagai masyarakat di dunia. Konsep ini menekankan prinsip pemerintahan oleh rakyat, untuk rakyat, dan dari rakyat.
-
Bagaimana cara demokrasi dijalankan di Indonesia? Dalam setiap pemilu, rakyat Indonesia memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka secara bebas dan adil. Pemilihan umum yang bebas dan adil ini telah membantu memastikan pergantian kekuasaan yang damai antara pemerintahan yang satu dengan yang lainnya.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
Menurut Ahmad Dhani, saat ditemui usai persidangan, oknum polisi tersebut menyatakan pula permintaan maafnya. Dia mengungkapkan, seorang 'oknum' jaksa turut meminta maaf, seraya mengaku bahwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani dilatari kepentingan politis.
Walau demikian, Ahmad Dhani menolak menyebut nama polisi dan jaksa yang ia sebut dalam pledoi-nya.
"Tidak bisa saya sebut, itu rahasia," kata Ahmad Dhani bersama penasihat hukumnya, Hendarsam Marantoko saat ditemui usai persidangan.
Terkait pledoi Ahmad Dhani itu, hingga saat ini pihak kepolisian dan kejaksaan belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
Alasan terakhir, Ahmad Dhani menyebut bahwa salah satu ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang ikut menyusun terbentuknya Undang-Undang ITE menjelaskan, apabila tidak ada subjek hukum yang jelas, maka suatu perbuatan tidak dapat dianggap sebagai kasus hukum.
"Bukan kami menggurui majelis hakim," sebut Ahmad Dhani dalam pledoi-nya.
Ahmad Dhani tiba di PN Jakarta Selatan didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan Wakil Ketua DPR yang juga politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
Fadli mengaku kehadirannya pada sidang tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Ahmad Dhani, karena menurut Politisi Partai Gerindra itu, kasus hukum yang dialami musisi tersebut merupakan upaya 'mengadili akal sehat' dan 'mengancam demokrasi'.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.
Baca SelengkapnyaAde Armando merupakan sosok yang beberapa kali mengeluarkan pernyataan kontroversial
Baca SelengkapnyaMegawati mencontohkan, hukum dimanipulasi adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.
Baca SelengkapnyaAksi dari para aparat polisi saat menangani massa demonstran tolak RUU Pilkada disorot profesor di Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengatakan, etika yang rapuh sejak era Orde Baru telah melahirkan praktik KKN.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politik.
Baca SelengkapnyaHasto akhirnya buka suara usai ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuapan dalam kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku hukum di Indonesia belum sepenuhnya betul.
Baca SelengkapnyaNasDem mewanti-wanti perlahan demokrasi tergerus oleh kesesatan pikir dalam mengelola negara.
Baca SelengkapnyaHakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKarena dirinya sudah mempunyai data yang banyak seperti vonis dan kasus bisa dibeli serta pasal-pasal yang dapat dipesan.
Baca SelengkapnyaPakar hukum Tata Negara Mahfud MD menilai Indonesia tengah mengidap beberapa penyakit hukum.
Baca Selengkapnya