Ahmad Dhani Hadapi Tuntutan Jaksa atas Kasus Idiot Hari Ini
Merdeka.com - Pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani, Senin (11/3) siang ini rencananya akan menghadapi tuntutan dari jaksa atas kasus 'idiot' di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung mengaku pihaknya sudah mempersiapkan berkas rencana tuntutan (Rentut) untuk Ahmad Dhani.
"Tuntutan sudah siap. Akan dibacakan seperti jadwal biasanya," terangnya, Kamis, (11/4).
-
Gimana Dhani tunjukin kecintaan? Momen-momen kebersamaan Ahmad Dhani dan Mulan ini berhasil memancing perasaan banyak orang. Terutama mengingat citra Dhani yang terlihat tegas dan berwibawa, ternyata ia sangat mencintai Mulan.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Di antara putra-putrinya adalah Ahmad Al Ghazali, Ahmad El Jalaluddin Rumi, Abdul Qodir Jaelani, Safeea Ahmad, dan Muhammad Ali, serta dua anak sambung dari pernikahan pertama Mulan Jameela, Muhammad Rafly Aziz Nugraha dan Tiarani Savitri Nugraha.
-
Apa permintaan Ahmad Sahroni terkait kasus ini? Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, agar pihak kepolisian segera menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani dengan 7 anaknya? Suasana hangat begitu terasa dalam potret-potret keluarga Ahmad Dhani. Ia terlihat sebagai sosok ayah penyayang yang tidak membedakan kasih sayangnya untuk setiap anak, baik kandung maupun sambung.
-
Apa yang diminta Ahmad Sahroni terkait kasus bullying? Politikus Partai NasDem tersebut meminta polisi untuk memanggil dan memproses semua pihak, tanpa terkecuali.
-
Kenapa Ahmad Dhani kumpul dengan anak-anaknya? Melalui akun media sosial, Ahmad Dhani sering mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga termasuk ketujuh buah hatinya.
Terpisah, kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid menanggapi santai adanya tuntutan tersebut. "Ya kami akan datang seperti biasanya, karena kami akan tanggapi melalui nota pembelaan selanjutnya," urainya.
Sahid menjelaskan bahwa pihaknya kini telah mempersiapkan penyusunan pledoi atau pembelaan untuk pentolan Grup Band Dewa 19 itu. "Kita siapkan (pledoinya)," tambahnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani didakwa telah melakukan perbuatan yang melanggar Undang-Undang ITE tahun 2008, Pasal 27 ayat 3, terkait dengan ujaran idiot dalam vlog yang disampaikannya di Hotel Mojopahit Surabaya. Ancaman pidana dalam pasal 27 ayat 3 ini, paling lama adalah 6 tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Dhani melontarkan pemintaan maaf kepada publik usai melakukan kampanye politik di wilayah militer.
Baca SelengkapnyaPentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani meminta maaf kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).
Baca SelengkapnyaDhani tidak menjelaskan detail perihal konser di Tasikmalaya itu.
Baca Selengkapnya“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca SelengkapnyaGerindra menyiapkan musisi sekaligus kadernya, Ahmad Dhani maju di Pilkada Surabaya 2024
Baca SelengkapnyaJubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.
Baca SelengkapnyaMario dituntut penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara mendadak membuat tokoh musisi papan atas, Ahmad Dhani terkejut.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaPada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.
Baca Selengkapnya