Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahmad Dhani: Jokowi harus lantik Budi Gunawan sebagai Kapolri

Ahmad Dhani: Jokowi harus lantik Budi Gunawan sebagai Kapolri Sidang praperadilan komjen BG. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang menetapkan BG sebagai tersangka tidak sah.

"Penyidikan a-quo tidak memiliki kekuatan hukum tetap," kata Hakim Sarpin dalam sidang vonis praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2).

Menyikapi putusan Hakim Sarpin tersebut, musisi Ahmad Dhani mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurutnya, sebagai presiden, Jokowi harus tegas dan jangan membuat polemik.

"Apa kata AhmadDhani...Jokowi harus lantik BG... Jangan meresahkan dan buat polemik ... jadilah presiden tegas," tulis Dhani melalui akun Twitter pribadinya, Senin (16/2).

Sebelumnya, kuasa hukum Budi Gunawan, Fredrich Yunadi yakin jika pihaknya akan memenangkan perkara tersebut. Pernyataan tersebut diungkapkan sebelum sidang dimulai.

"Harapan kita pasti dikabulkan," ujar dia.

(mdk/amn)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP