Ahmad Dhani Minta Para Tokoh Tak Takut Ancaman Pembentukan Tim Hukum Nasional
Merdeka.com - Musisi Ahmad Dhani mengkritik kebijakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto. Ahmad Dhani menganggap kebijakan tersebut ancaman terhadap para tokoh.
Hal ini dilontarkan Ahmad Dhani saat hendak mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Surabaya. Terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' ini, menyebutkan agar para tokoh tidak takut terhadap ancaman Wiranto.
"Pada para tokoh, jangan takut pada ancaman Wiranto, soal rekayasa hukum," kata Dhani, Selasa (7/5).
-
Siapa yang pantas disindir? Mantan yang berusaha balikan adalah seperti burung gagak yang datang hanya untuk menganggu kehidupan.
-
Siapa yang cocok disindir dengan kata-kata? Jika Ia tak kunjung memperbaiki diri, maka bicaralah dengannya baik-baik bahwa kamu tak nyaman dengan sikapnya yang belagu.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang diduga menghina Prabowo? Media sosial digemparkan dengan akun bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka, dan disebut-sebut menghina Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan anaknya beberapa tahun yang lalu.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang dituduh bodoh dalam hoaks tersebut? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; 'Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina.'
Dia pun menegaskan, agar para tokoh tetap berani menyampaikan yang haq (benar) adalah haq dan yang bathil (salah) adalah bathil.
"Katakan lah yang haq itu haq dan yang bathil itu bathil, jangan takut," ungkapnya.
Untuk diketahui, Menko Polhukam, Wiranto berencana membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.
Dengan adanya tim tersebut, Wiranto menyebut pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum.
Wiranto menjelaskan tim tersebut nantinya akan berisi para pakar hukum tata negara dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Ia mengaku telah mengundang dan mengajak mereka bicara terkait pembentukan tim tersebut.
"Hasil rapat salah satunya adalah kita membentuk Tim Hukum Nasional, yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (6/5).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani melontarkan pemintaan maaf kepada publik usai melakukan kampanye politik di wilayah militer.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Aiman saat menjawab pertanyaan adanya ancaman dialaminya terkait kasus dugaan hoaks aparat tidak netral di Pemilu 2024 diusut Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara mendadak membuat tokoh musisi papan atas, Ahmad Dhani terkejut.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud mempersoalkan surat panggilan yang dikirimkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani meminta maaf kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).
Baca SelengkapnyaMomen itu terjadi saat Dhani dan grup band Dewa menyanyikan sejumlah lagu.
Baca SelengkapnyaNusron mengingatkan, sifat sombong harus dihindari oleh pemimpin bangsa ini.
Baca SelengkapnyaDhani tidak menjelaskan detail perihal konser di Tasikmalaya itu.
Baca SelengkapnyaKerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca Selengkapnya