Ahmad Dhani Tolak Tandatangani Perpanjangan Penahanan 60 Hari Diajukan Jaksa
Merdeka.com - Kurang dua hari lagi atau tepatnya pertanggal 2 Maret lusa, masa penahanan musisi Ahmad Dhani akan habis. Suami dari Mulan Jameela ini menolak menandatangani berkas perpanjangan masa penahanan yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penolakan Ahmad Dhani ini dibenarkan oleh salah satu kuasa hukumnya, Sahid. Ia menyatakan, pada Rabu (27/2) kemarin, seorang jaksa dari Kejari Jakarta Selatan mendatangi Rutan Klas 1 Medaeng Surabaya.
Kedatangan jaksa tersebut untuk meminta tanda tangan persetujuan dari Ahmad Dhani, terkait dengan perpanjangan penahanan 60 hari.
-
Kapan Vila Ahmad Dhani dikunjungi? Meisya Siregar dan keluarganya mengunjungi Vila Mataram pada Jumat (5/1/24).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kapan Ahmad Dhani dan Once Mekel dilantik? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Gimana Dhani tunjukin kecintaan? Momen-momen kebersamaan Ahmad Dhani dan Mulan ini berhasil memancing perasaan banyak orang. Terutama mengingat citra Dhani yang terlihat tegas dan berwibawa, ternyata ia sangat mencintai Mulan.
"Mas Dhani kemarin menolak menandatangani perpanjangan penahanan dirinya," ujarnya, Kamis (28/2).
Dengan penolakan itu, katanya, maka pada 2 Maret mendatang Ahmad Dhani harus bebas demi hukum.
"Tidak ada alasan lagi untuk menahan mas Ahmad Dhani. Tanggal 2 Maret mendatang, ia harus keluar (dari Rutan). Kalau sampai tidak keluar, berarti ada perampasan kemerdekaan Mas Dhani dan ini sudah pasti melanggar HAM," tukasnya.
Saat ini, tim kuasa hukum sedang mengkaji upaya lain jika nantinya Ahmad Dhani tetap berada di dalam tahanan meski masa penahanannya habis. Langkah tersebut antara lain, melaporkan pada pengawas Mahkamah Agung, Pengawas Kejaksaan, Ombudsman, dan Komnas HAM.
"Sebenarnya sudah tidak ada dasar hukum lagi untuk menahan mas Dhani. Kalau semua orang ditahan tanpa kepastian hukum, itu bahaya," tambahnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani masa hukuman terkait kasus yang sudah divonis oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Seiring dengan banding tersebut, PT DKI Jakarta mengeluarkan penetapan penahanan Ahmad Dhani selama 30 hari.
Status Ahmad Dhani di Rutan Klas 1 Medaeng Sidoarjo, hanya sebagai titipan untuk menjalani sidang kasus idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Untuk menjamin penangguhan penahanan suami dari Mulan Jameela ini, setidaknya ada 7 tokoh nasional yang mengajukan diri. Di antaranya ada nama, Capres Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Amin Rais, Joko Santoso, dan Titik Soeharto.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu menghentikan paksa acara Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo Sabtu (3/2) malam.
Baca Selengkapnya“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca SelengkapnyaUndangan untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta sudah disampaikan kepada Ahmad Dhani.
Baca SelengkapnyaDhani tidak menjelaskan detail perihal konser di Tasikmalaya itu.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaHubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat memanas. Perkara pembayaran royalti yang tidak dipatuhi oleh Once Mekel, menurut Ahmad Dhani.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaPentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani meminta maaf kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).
Baca SelengkapnyaAri memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.
Baca SelengkapnyaJubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca SelengkapnyaPenahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca Selengkapnya