Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar 'Reuni' di Sidang Kasus Meikarta

Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar 'Reuni' di Sidang Kasus Meikarta Aher Demiz Bereuni di Pengadilan Meikarta. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar 'bereuni' di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Mereka dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Meikarta dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin.

Dalam kesaksiannya, Deddy Mizwar menjelaskan terkait pemberhentian pembangunan Meikarta. Keputusannya itu didasarkan pada peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat. Salah satu poinnya bahwa pembangunan di atas 100 hektar harus mendapatkan rekomendasi dengan catatan (RDC) oleh Gubernur Jabar.

Terlebih, Pemprov Jabar tengah merencanakan pengembangan tiga kota metropolitan yaitu Bandung Raya, Cirebon Raya dan Bodebekkapur (Bogor-Depok-Bekasi-Karawang-Purwakarta) yang akan menjadi kembarannya Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan metropolitan skala kota saja membutuhkan rekomendasi, sedangkan Meikarta pembangunannya yang lintas Kota Kabupaten belum mengantongi rekomendasi. Karena informasi yang didapat, luas lahan untuk membangun Meikarta seluas 500 hektare (438 hektare sesuai dakwaan).

"(Informasi yang diterima ditambah dari iklan) 500 hektare mau dibangun, (dihuni) dua juta orang. Skala metropolitan, tanpa ada rekomendasi. Lippo ini mau bangun negara di atas negara. Apa kata dunia?" katanya menjawab pertanyaan hakim

Kewenangan pemberhentian proyek itu diambil Deddy Mizwar yang selain sebagai Wakil Gubernur, juga sebagai Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD ) Jawa Barat sesuai SK Gubernur.

Selain itu, ia juga khawatir pengembangan kawasan tersebut berdampak buruk bagi wilayah sekitar karena perizinan termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang belum lengkap.

Setelah melakukan rapat kembali, luasan pembangunan Meikarta diputuskan seluas 84,6 hektare. Lahan itu bisa dibangun tanpa rekomendasi Pemprov Jabar, tetapi tetap harus melalui mekanisme aturan yang berlaku. Seperti melengkapi IPPT, IMB, Amdal dan lain-lain.

"BKPRD melakukan kajian, dan memang 84 hektare itu haknya Lippo. Tetapi air, pengelolaan sampah dan lainnya tolong dikaji. Tetapi kalau 500 hektare harus ada tata ruang. Makanya saya bilang setop dulu sampai RDC (rekomendasi dengan catatan) keluar (saat informasi yang diterima pembangunan 500 hektare), bukan hentikan IPPT," terangnya.

"Ini enggak ada hubungannya sama gubernur. Saya tanggung jawab," jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya, mantan gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) menjelaskan terkait pengeluaran rekomendasi berupa keputusan gubernur (kepgub) untuk membahas perizinan proyek Meikarta.

Rekomendasi itu ditujukan ke Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar dan Badan Koordinasi Pemanfaatan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar yang diketahui oleh Deddy Mizwar.

Hakim Lindawati menanyakan apakah saat mengeluarkan rekomendasi itu Aher tahu soal Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT) telah diterbitkan oleh Neneng Hasanah Yasin.

Aher mengaku tidak tahu. Karena itu merupakan kewenangan Pemkab Bekasi. "Itu kan kewenangan daerah (Pemkab Bekasi)," ucapnya.

Kemudian Lindawati mengajukan pertanyaan soal penerimaan uang terkait perizinan Meikarta kepada staf di BKPRD. "Bapak tahu enggak staf bapak menerima uang USD 90.000 terkait RDC dan Sekda bapak menerima uang Rp 1 miliar?" ungkap Lindawati.

"Tidak tahu," jawab Aher.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Didampingi Suami, Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK
Didampingi Suami, Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK

Dia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Hevearita dan Suami Penuhi Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
FOTO: Ekspresi Hevearita dan Suami Penuhi Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Hevearita diperiksa atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta

Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK

Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Mensos Idrus Marham Dalam Kasus Gratifikasi Eddy Hiariej
KPK Panggil Mantan Mensos Idrus Marham Dalam Kasus Gratifikasi Eddy Hiariej

Idrus Marham diperiksa sebagai saksi pada pemeriksaan hari ini, Kamis (25/1).

Baca Selengkapnya
Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Dedi Mulyadi: Saya Temani Ayahnya
Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Dedi Mulyadi: Saya Temani Ayahnya

Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Dedi Mulyadi: Saya Temani Ayahnya

Baca Selengkapnya
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU

KPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah
Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah

"Hari ini Senin (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka HH (Mahkamah Agung)," ucap Jubir KPK

Baca Selengkapnya