Ahok akan dicecar KPK soal izin pengembang reklamasi teluk Jakarta
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok akan dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap raperda reklamasi teluk Jakarta.
"Iya benar," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Senin (9/5).
Yuyuk menambahkan pemeriksaan perdana Ahok besok lebih difokuskan terkait proses pembahasan raperda. Termasuk soal besaran kontribusi tambahan yang harus disetor oleh pengembang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Tidak luput pula, imbuh Yuyuk, Ahok akan ditanya soal izin yang telah Ahok keluarkan selama dia menjabat.
"Keterangannya lebih ke proses pembahasan raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi tambahan, sama perijinan reklamasi yang dikeluarkan selama yang bersangkutan menjabat," tandasnya.
Pemanggilan itu pun dibenarkan Ahok. Dia mengaku akan datang memenuhi panggilan itu agar kasus yang menjerat tersangka dapat segera naik ke proses pengadilan.
"Besok saya dipanggil KPK untuk jadi saksi kasus Sanusi dan Ariesman. Kalau tulisannya sih kasus Ariesman ya, dia mau naikin ke sidang pengadilan. Ya datang dong biar cepat," kata Ahok di Mts 3 Pondok Pinang, Jakarta, Senin (9/5).
Dia pun mengaku akan memberikan kesaksian sejelas-jelasnya soal dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Kamu hanya menyampaikan apa yang pernah kamu tahu, kamu dengar, kamu lihat, dan kamu pernah baca, ya sampaikan saja apa adanya. Supaya bisa membantu penyidik melakukan penyidikan dengan baik ini sudah naik jadi tersangka," ujar dia.
Meski demikian, Ahok mengaku sebenarnya tak tahu secara detil pembahasan proyek tersebut, karena untuk masalah teknis berada di tataran dinas dan Bappeda. Porsi Ahok, katanya, hanya sebatas memberikan masukan.
"Jadi pembahasan-pembahasan itu saya enggak pernah ikut. Saya hanya kebijakan waktu dia datang, pak ini enggak mau kuorum, kebijakan kita apa, ini ada draft dari mereka. Ketika tim tidak bisa menyelesaikan, saya memberikan masukan," klaimnya.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat ke publik saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi saat melakukan transaksi dengan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land, di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Kamis (31/3).
Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang senilai Rp 1 miliar 140 juta sebagai barang bukti. Sehari setelah melakukan operasi tangkap tangan penyidik KPK menggeledah ruang kerja Sanusi di DPRD DKI Jakarta dan menemukan 10 bundel uang pecahan Rp 100 ribu. Disebutkan presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja memberikan uang Rp 2 miliar kepada Sanusi sebanyak dua tahapan.
Pemberian uang tersebut diduga untuk memuluskan raperda yang saat itu sedang dirancang. Sebagai informasi hingga saat ini pembahasan raperda belum menemukan titik kesepakatan.
Pengembang menginginkan kewajiban kontribusi tambahan kepada pemprov DKI Jakarta sebesar 5 persen, sedangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikeras agar pengembang berkontribusi sebesar 15 persen.
Seperti diketahui, PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Hasto hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaAwang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10)
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita sejatinya dilakukan pada Selasa (30/7) kemarin bersamaan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaHevearita diperiksa atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca Selengkapnya