Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok bantah potong TKD PNS yang cuti antar anak sekolah

Ahok bantah potong TKD PNS yang cuti antar anak sekolah pasar buku tulis dan seragam sekolah di jatinegara. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menegaskan, PNS yang hari ini cuti untuk mengantarkan anak sekolah tidak dipotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Sebab pembayaran TKD berbasis kinerja PNS itu sendiri.

"Kalau kamu banyak cuti, banyak izin, kemungkinan kamu mencapai TKD kamu juga agak sulit," kata Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/7).

Menurut dia, PNS yang cuti setengah hari untuk mengantarkan anak sekolah bisa tetap mendapatkan TKD secara full asalkan bisa mengejar ketertinggalan pekerjaannya.

"Kecuali kamu mau kerja keras sampai malam lagi lembur. Misal kerjaan hari ini nih, kamu minta izin setengah hari, mungkin kamu pulangnya jam sepuluh malem gitu kan," ujar Ahok.

Diberikan sebelumnya, Ahok mendukung instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar orang tua mengantarkan anaknya pada hari pertama sekolah. Di mana aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Bahagia: MenPAN-RB Jelaskan Tak Ada PHK Massal 2,3 Juta Honorer, Solusinya Begini
Kabar Bahagia: MenPAN-RB Jelaskan Tak Ada PHK Massal 2,3 Juta Honorer, Solusinya Begini

"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal dan Pengurangan Pendapatan Tenaga Honorer
Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal dan Pengurangan Pendapatan Tenaga Honorer

Permintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.

Baca Selengkapnya
Aturan KemenPAN-RB Batalkan Penghapusan Honorer, tapi Tak Ada soal Diangkat Jadi PPPK
Aturan KemenPAN-RB Batalkan Penghapusan Honorer, tapi Tak Ada soal Diangkat Jadi PPPK

KemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.

Baca Selengkapnya
Ternyata ini Alasan Pemerintah Batal Hapus Honorer di 2023, Ditunda Sampai Desember 2024
Ternyata ini Alasan Pemerintah Batal Hapus Honorer di 2023, Ditunda Sampai Desember 2024

Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penurunan upah bagi tenaga non ASN.

Baca Selengkapnya
Penghapusan Honorer Diundur, Menpan Anas: Tak Ada Rekrutmen Baru
Penghapusan Honorer Diundur, Menpan Anas: Tak Ada Rekrutmen Baru

Rencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran

Bila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Baca Selengkapnya
Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan
Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan

Dalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.

Baca Selengkapnya
Menpan RB Ngaku Tak Tahu Ribuan Guru Honorer di Jakarta Terkena Kebijakan Cleansing
Menpan RB Ngaku Tak Tahu Ribuan Guru Honorer di Jakarta Terkena Kebijakan Cleansing

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.

Baca Selengkapnya
APBD Tasikmalaya Defisit, Rombongan PNS Dipimpin Plt Kepala Badan malah Pelesiran ke Thailand
APBD Tasikmalaya Defisit, Rombongan PNS Dipimpin Plt Kepala Badan malah Pelesiran ke Thailand

Puluhan PNS Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui liburan ke Thailand.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Pesan Tahun Baru 2025 dari Menteri PANRB: PNS Tetap Wajib Layanan Publik
Pesan Tahun Baru 2025 dari Menteri PANRB: PNS Tetap Wajib Layanan Publik

Ia juga mengajak para PNS diseluruh Indonesia untuk menyambut tahun baru dengan penuh semangat, suka cita, dan optimisme.

Baca Selengkapnya