Ahok bantah potong TKD PNS yang cuti antar anak sekolah
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menegaskan, PNS yang hari ini cuti untuk mengantarkan anak sekolah tidak dipotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Sebab pembayaran TKD berbasis kinerja PNS itu sendiri.
"Kalau kamu banyak cuti, banyak izin, kemungkinan kamu mencapai TKD kamu juga agak sulit," kata Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/7).
Menurut dia, PNS yang cuti setengah hari untuk mengantarkan anak sekolah bisa tetap mendapatkan TKD secara full asalkan bisa mengejar ketertinggalan pekerjaannya.
-
Siapa yang mengantar anak-anak ke sekolah? Baru-baru ini, Celine Evangelista berbagi tentang rutinitas paginya saat ia menyiapkan anaknya untuk pergi ke sekolah.
-
Kapan anak bisa kembali ke sekolah setelah gondongan? Jika seorang anak terinfeksi, mereka dapat kembali ke sekolah atau tempat penitipan anak setelah merasa lebih baik dan setidaknya satu minggu telah berlalu sejak gejala pertama kali muncul.
-
Kenapa liburan sekolah penting untuk anak? Liburan sekolah bukan hanya sebatas waktu untuk bersenang-senang, tetapi juga memiliki manfaat yang penting bagi perkembangan anak menurut para ahli.
-
Apa yang penting untuk anak sebelum sekolah? Keterampilan dasar seperti pergi ke toilet, memakai sepatu, makan bekal sendiri, dan menyiapkan perlengkapan sekolah perlu diajarkan sebelum anak mulai proses belajar di sekolah.
-
Mengapa Celine mengantar anak sampai ke sekolah? Sesampainya di sekolah, Celine tidak hanya menurunkan anaknya di luar, tetapi juga mengantarnya hingga ke dalam lingkungan sekolah.
-
Kapan Aliya mengantar anak-anak nya ke sekolah? Pada Selasa (15/7/2023), terlihat Aliya mengantar anak-anaknya pergi ke sekolah.
"Kecuali kamu mau kerja keras sampai malam lagi lembur. Misal kerjaan hari ini nih, kamu minta izin setengah hari, mungkin kamu pulangnya jam sepuluh malem gitu kan," ujar Ahok.
Diberikan sebelumnya, Ahok mendukung instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar orang tua mengantarkan anaknya pada hari pertama sekolah. Di mana aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Baca SelengkapnyaPermintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penurunan upah bagi tenaga non ASN.
Baca SelengkapnyaRencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaBila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.
Baca SelengkapnyaPuluhan PNS Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui liburan ke Thailand.
Baca SelengkapnyaPara atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaIa juga mengajak para PNS diseluruh Indonesia untuk menyambut tahun baru dengan penuh semangat, suka cita, dan optimisme.
Baca Selengkapnya