Ahok belum dapat surat undangan gelar perkara
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pada Rabu (16/11).
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengaku belum mendapatkan undangan terkait gelar perkara tersebut. Sehingga dia belum memutuskan apakah akan hadir langsung atau tidak.
"Saya enggak tahu, saya belum lihat suratnya," kata Ahok di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang menawarkan bantuan hukum? Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan menawarkan bantuan hukum pada lima terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, yaitu Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya dan Supriyanto.
-
Siapa yang memberi dukungan pada Pratama Arhan? Azizah Salsha, seorang selebgram yang juga merupakan istri dari Pratama Arhan, turut hadir di stadion untuk memberikan dukungan pada sang suami.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mantan Bupati Belitung Timur ini akan melakukan konsultasi terlebih dulu dengan Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna. Sebab saat ini, setidaknya ada sekitar 100 pengacara yang siap untuk mendampinginya dalam kasus dugaan penistaan agama ini.
"Enggak tahu tergantung tim pengacara, kalau seharian mending makan-makan," singkat Ahok.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan, gelar perkara kasus Ahok tidak akan terbuka dan disiarkan langsung televisi.
"Gelar perkaranya tidak terbuka seperti live di media. Rabu gelar di Bareskrim KKP langsung terbuka disaksikan oleh pihak pelapor dan saksi ahli yang dipanggil penyidik," ucap Boy Jumat lalu.
Lalu, lanjut Boy, gelar perkara itu juga akan diawasi oleh Kompolnas, Kejaksaan dan mengundang pihak DPR RI.
"Selanjutnya dicatat dalam notulensi dan diumumkan pada Kamis 17 November di Mabes Polri oleh Kabareskrim," ujar Boy.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaTim hukum ini akan terus mendampingi guna menghalau kampanye hitam salah satunya.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Prabowo-Gibran ini sudah menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan MK.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca Selengkapnya