Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok dan berkas penistaan agama resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung

Ahok dan berkas penistaan agama resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung Ahok diperiksa di Mabes Polri. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Penyidik Mabes Polri resmi melimpahkan berkas perkara kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Kejaksaan Agung.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan penyerahan pelimpahan tahap II oleh penyidik Polri dilakukan usai pihak Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ahok lengkap.

"Hari ini tadi sesuai dengan keputusan Kejaksaan, berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama lengkap. Tentunya ada kewajiban penyidik penyerahan tersangka dan barang bukti. Hari ini tahap II," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).

Rikwanto menegaskan setelah proses pelimpahan tahap II selesai, maka proses hukum pidana beralih ke pihak Kejaksaan Agung.

"Kita saksikan Basuki Tjahaja Purnama bersama pengacara dan penyidik membawa tersangka ke Kejaksaan untuk tahap II. Nanti setelah di sana (Kejaksaan Agung) selesai prosesnya. Tuntas, tentunya tanggung jawab hukum dengan tersangka Ahok beralih ke Kejaksaan. Nantinya, jaksa tinggal proses penuntutan," jelasnya.

Rikwanto menjelaskan, kedatangan Ahok ke gedung Mabes Polri untuk menandatangani berkas dan diperiksa kesehatannya. "tadi memanggil (Ahok). Apa yang dilakukan, memeriksa apakah benar ini tersangka secara hukum, kemudian barang bukti disesuaikan, lalu dicek kesehatannya. Dalam berkas lengkap dan kondisi (tersangka) baik," jelasnya.

Saat diperiksa, lanjut Rikwanto, Ahok bersikap kooperatif dan tenang. "Ahok tadi tak ada komentar, sangat kooperatif dan tenang. Sampai keluar pun kita (penyidik) tawarkan apakah ada pernyataan kepada wartawan, beliau bilang tidak ada," tuturnya.

Saat ditanya apakah selanjutnya Ahok akan langsung dijebloskan ke penjara. Rikwanto mengungkapkan hal tersebut sudah menjadi kewenangan Kejaksaan. "Kalau itu tanggung jawab hukumnya sudah di Kejaksaan jadi kewenangan Kejaksaan. Apakah sesuai dengan yang dilakukan penyidik atau dia punya keputusan sendiri," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

Pejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag

“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka KDRT, Asep Pegawai Kemenhub Dipolisikan karena Injak Alquran
Usai Jadi Tersangka KDRT, Asep Pegawai Kemenhub Dipolisikan karena Injak Alquran

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahagianya Ahok Kawal Pramono-Rano Daftar ke KPU Jakarta Usai PDIP Batal Usung Anies
VIDEO: Bahagianya Ahok Kawal Pramono-Rano Daftar ke KPU Jakarta Usai PDIP Batal Usung Anies

Ahok sambil menyapa masyarakat mengawal Pramono-Rano Karno di KPU Jakarta

Baca Selengkapnya
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Megawati Blak-blakan 'Diam-Diam' Temui Ahok di Penjara, Singgung Tugas Khusus
VIDEO: Megawati Blak-blakan 'Diam-Diam' Temui Ahok di Penjara, Singgung Tugas Khusus

Megawati menyinggung soal Ahok yang merupakan salah satu kader PDIP

Baca Selengkapnya
Kemenhub Buka Suara soal Pegawai Bersumpah Sambil Injak Al-Quran
Kemenhub Buka Suara soal Pegawai Bersumpah Sambil Injak Al-Quran

Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.

Baca Selengkapnya
Ogah Jadi Ketua KPK, Ahok Lebih Ingin Jadi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan
Ogah Jadi Ketua KPK, Ahok Lebih Ingin Jadi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan

Ahok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya