Ahok Diperkirakan Bebas Pada 24 Januari 2019
Merdeka.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok diperkirakan akan menghirup udara bebas pada 24 Januari 2019. Sebab, Ahok diusulkan mendapatkan remisi selama satu bulan pada Hari Raya Natal 2018.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan dengan penambahan remisi pada natal 2018, maka total potongan masa tahanan Ahok menjadi 3 bulan 15 hari.
"Total remisi didapat 3 bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019," kata Ade melalui siaran persnya, Selasa (11/12).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kapan Ahok menikahi Puput? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.
-
Kenapa Ahok dan Puput berlibur? Basuki Tjahaja Purnama dan Puput Nastiti Devi tengah menikmati waktu liburnya.
-
Siapa peraih Adhi Makayasa Akmil 2024? Pada tahun ini, lulusan terbaik sekaligus peraih Adhi Makayasa jatuh ke tangan I Made Aditya Wahyu Palguna dari kecabangan infanteri, prodi Manajemen Pertahanan.
-
Bagaimana Ahok dan Puput berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput Nastiti? Pada perayaan Natal tahun 2023, keluarga Ahok memilih busana batik dengan sentuhan merah sebagai tema utama.
Ade menjelaskan, Ahok mendapatkan remisi Natal 2018 selama 1 bulan lantaran berkelakukan baik dan telah menjalani masa tahanan selama lebih dari 6 bulan.
Pertimbangan lainnya karena Ahok tidak sedang menjalani hukuman disiplin selama 6 bulan terakhir.
"Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam 6 bulan terakhir," ujar Ade.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan Ahok bisa bebas murni pada 24 Januari 2019 jika tetap berkelakukan baik.
"Jadi (Ahok) jangan bandel kalau mau bebas murni pada 24 Januari," ungkap Sri seperti dihubungi Liputan6.com.
Remisi Natal 28 ini merupakan remisi ketiga yang didapat mantan Bupati Belitung Timur ini. Ahok sebelumnya pernah mendapatkan pemotongan masa tahanan Natal 2017 selama 15 hari serta remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Ahok divonis 2 tahun penjara dengan dakwaan melanggar pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama pada 9 Mei 2017.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaMantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaHengkangnya Ahok dari Pertamina karena akan fokus berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud dalam pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBasuki T Purnama membuat keputusan mengejutkan. Ahok mundur sebagai komisaris utama Pertamina per 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelusuran merdeka.com, ketika menjadi Wagub Jakarta mendampingi Jokowi, Ahok tercatat sebagai kader Gerindra.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok memutuskan mundur dari Komisaris Utama Pertamina untuk kampanye Ganjar
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaDi hadapan para pendukung Ganjar-Mahfud di Eropa, Ahok justru menegaskan melawan balik
Baca Selengkapnya