Ahok kesal pendukungnya gelar kegiatan politik di CFD
Merdeka.com - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kecewa saat mengetahui ada pendukungnya yang menggelar aksi saat acara Car Free Day (CFD). Ahok meminta agar kawasan CFD harus steril dari kegiatan politik.
Kekecewaan Ahok dituliskannya melalui akun Twitter-nya, Minggu (30/8). Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mendesak Satpol PP menertibkan kegiatan tersebut.
"Pemprov DKI sudah menetapkan bahwa CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan politik. Itu berlaku untuk semua pihak. Gerakan Dukung Ahok Gubernur (DAG) juga tidak diperbolehkan melakukan pelanggaran. Saya minta satpol PP menertibkan tanpa pandang bulu."
-
Apa yang Brigjen Sabilul Alif lakukan saat Car Free Day? Dalam postingannya, Pak Sabilul Alif menulis pengalamannya saat Car Free Day di Darmo, Surabaya: Ditanya oleh salah satu polisi yang tengah bertgas, 'Sepedanya rusak ndan? Nggak, saya mau sapa anggota saja. Selamat bertugas di hari Minggu, pak...''.Ia terus menjelajah kota Surabaya hingga mencapai Semenanjung Surabaya Barat, tanpa lelah mengayuh sepeda lipat berwarna merahnya.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
Meski melarang pendukungnya untuk menyuarakan suaranya di CFD, Ahok menghargai apa yang mereka lakukan. Untuk itu, ia meminta pendukungnya untuk menaati peraturan saat memberikan dukungan.
"Saya tidak ingin pendukung saya melanggar aturan. Ini contoh yang sangat tidak baik."
"Saya kan jauh lebih senang warga taat aturan walaupun tidak dukung saya, dibanding klaim mendukung tapi tidak bisa menghargai peraturan yang ada."
Sebelumnya, pada Minggu pagi sejumlah pendukung Ahok menggelar kegiatan di lokasi CFD. Dengan mengenakan kaos putih dan membentangkan spanduk berisi dukungan kepada Ahok, mereka mengumpulkan KTP sebagai syarat pendaftaran calon gubernur jalur independen.
(mdk/amn)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca SelengkapnyaBenny menjelaskan, aturan CFD dilarang untuk kegiatan politik tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Baca SelengkapnyaMereka yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhineka Jaya melakukan dukungan kepada Ahok untuk menjadi Calon Gubernur DKI yang diusung PDIP.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaSetelah sempat demo di DPR, Joko Anwar juga ikut berunjuk rasa di depan Gedung MK.
Baca SelengkapnyaMembawa Samurai, Caleg NasDem Ngamuk dan Rusak Kotak Suara di TPS
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaHY menurunkan APK Partai Demokrat yang terpasang di ruas Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaBawaslu memanggil Eko Patrio, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, Uya Kuya buntut aksi Gibran bagi-bagi susu di CFD
Baca Selengkapnya