Ahok menentang pembentukan Densus Antikorupsi
Merdeka.com - Saat uji kelayakan dan kepatutan Komjen Sutarman sebagai calon Kapolri beberapa pekan lalu, anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, sempat mewacanakan pembentukan Densus Antikorupsi. Wacana tersebut pun disambut baik oleh Sutarman .
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) menentangnya. Sebab, KPK sudah dibentuk untuk mengurusi persoalan korupsi, dan nantinya akan terjadi tumpang tindih jika ada lembaga serupa.
"Sudah ada KPK, buat apa itu Densus Antikorupsi?" ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/10).
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Untuk itu, Ahok menyatakan tidak perlu adanya Densus Antikorupsi. Selain, terjadi tumpang tindih wewenang, kata dia, juga akan memboroskan anggaran.
"Enggak usah dibentuklah saya kira," tegasnya.
Seperti diberitakan, alasan Ahmad Yani mendorong pembentukan Densus Antikorupsi karena menurutnya perlu ada satuan khusus untuk memberantas rasuah, baik itu di eksternal maupun internal Polri.
Sutarman pun menyambut baik usulan tersebut. Kendati demikian, tidaklah mudah untuk mendirikan satu kesatuan khusus di institusi Polri.
"Itu bagian yang operasionalnya harus kita tingkatkan. Tapi karena menyangkut kelembagaan, ini tidak hanya menyangkut institusi Polri saja, tapi sampai ke atas. Itu yang harus kita diskusikan," ungkap Sutarman . (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.
Baca SelengkapnyaAhok menegaskan ada upaya adu domba dengan memotong ucapanya
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca Selengkapnya