Ahok minta Rizal Ramli jelaskan alasan penghentian reklamasi Pulau G
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli memberikan penjelasan terkait pernyataannya yang memerintahkan reklamasi Pulau G dihentikan. Ahok meminta Rizal jangan hanya memberikan pernyataan melalui media.
Menurut Ahok, penghentian reklamasi harus dilakukan usai rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Sebab pengerukan laut tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995.
"Makanya saya mau lihat alasannya apa? Kalau alasannya pipa gas seperti di media, atau PLN, justru pulau G sudah dipotong setengah jadi 100-an hektare," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/7).
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Siapa yang minta Jokowi selesaikan masalah Rempang? Hisyam melanjutkan, PP Parmusi juga memohon kepada Jokowi agar bisa menyelesaikan persoalan rempang.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
Menurutnya, pulau yang izin reklamasinya dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudera tersebut telah melalui beberapa revisi. Bahkan ukurannya telah dipangkas karena dilalui pipa gas dan kabel.
"Semua pulau kan rata-rata 400-500 hektare. Kenapa dipotong? Karena melalui pipa gas dan PLN. Dan itu sudah disesuaikan, bukan oleh saya loh. Sudah dari zaman dulu," terang mantan Bupati Belitung Timur ini.
Sebelumnya, keputusan menghentikan reklamasi Pulau G diambil dalam rapat koordinasi Kementerian Koordinasi Kemaritiman hari ini. Menko Maritim Rizal Ramli mengatakan izin reklamasi Pulau G dibatalkan karena banyak pelanggaran.
Salah satunya karena pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Selain itu, pembangunan Pulau G disebut mengganggu akses perahu nelayan.
Pelanggaran lainnya adalah teknis pembangunan pulau yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak biota laut. Untuk diketahui, izin reklamasi Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak perusahaan Agung Podomoro Land.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi ungkap penyebab konflik di Pulau Rempang
Baca SelengkapnyaJokowi pun menyoroti bentrok yang terjadi antara masyarakat Pulau Rempang dengan anggota polisi.
Baca SelengkapnyaTengah malam, Presiden langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit membahas bentrok tersebut.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaProyek Strategis Nasional Rempang Eco City di Kepulauan Riau menjadi sorotan pascabentrokan.
Baca SelengkapnyaJokowi sudah menyimpan data penduduk yang bersedia direlokasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Bahlil, 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK bersedia dipindahkan ke Tanjung Banun.
Baca SelengkapnyaDalam forum GTRA tersebut dibahas beberapa permasalahan pertanahan yang dialami rakyat.
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, permasalahan ini disebabkan komunikasi yang tidak terbangun dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca Selengkapnya