Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok sebut kesepakatan penghentian pulau G hanya rekomendasi

Ahok sebut kesepakatan penghentian pulau G hanya rekomendasi Ahok di markas Teman Ahok. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai kesepakatan untuk menghentikan reklamasi di pulau G di Teluk Jakarta hanya bersifat rekomendasi. Pria yang akrab disapa Ahok ini menyebut dasar hukum pelaksanaan reklamasi tetap mengacu pada Keputusan Presiden No 52 Tahun 1995.

Kesepakatan dihentikannya pembangunan pulau G diambil Kementerian Koordinator Kemaritiman bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tergabung dalam Komite Gabungan sore tadi.

"Saya kira kalau keputusan seperti itu saya enggak tahu ya. Kalau saya Keppres, dasarnya Keppres. Ini rekomendasi berarti kan, harus naik ke presiden dong," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Kamis (30/6).

Orang lain juga bertanya?

Komite gabungan dan para menteri menganggap reklamasi pulau G melakukan pelanggaran berat, yakni membahayakan proyek vital yang strategis, membahayakan pelabuhan, maupun membahayakan lalu lintas laut.

Pulau G yang digarap PT Muara Wisesa Samudra (MWS), anak dari PT Agung Podomoro Land (APL) itu dinilai Komite Gabungan dan para menteri mengganggu kabel yang terkait dengan listrik, powerstation milik PLN yang ada di bawahnya.

Dia mengaku heran dengan dugaan pembangunan pulau G mengganggu membahayakan proyek vital seperti pengaruh terhadap lalu lintas atau terhadap powerstation milik PLN.

Sebab, diklaim Ahok, sudah ada persiapan pemindahan kabel-kabel tersebut sebelum memulai proses reklamasi. Dia pun akan mempelajari hasil putusan Komite Gabungan soal penghentian itu.

"Itu tim yang pelajari. Soal kabel-kabel kan sudah dipindahin mereka pipanya, ada otoritas untuk mindahin. Makanya saya enggak tahu, saya enggak berani jawab saya pelajari. Pulau G emang ada nimpa kabel?," tegas Ahok.

"Kalau dia (PT MWS) bisa pindahin kabel, kalau memang alasannya kabel saya enggak tahu. Karena izinnya Keppres," sambungnya.

Karena sifatnya rekomendasi, mantan Bupati Belitung Timur ini berharap agar Presiden Joko Widodo turun tangan menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui pembuatan dasar hukum baru.

"Ini rekomendasi berarti kan, harus naik ke presiden dong," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Kemaritiman bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan memutuskan untuk menghentikan reklamasi di pulau G di Teluk Jakarta, Jakarta Utara untuk selamanya. Hal ini dilakukan karena pengembang pulau G dianggap telah melakukan pelanggaran berat.

"Kami putuskan membatalkan pembangunan pulau G untuk waktu seterusnya," ujar Rizal dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/6).

Menko Rizal menilai, pelanggaran berat yang dilakukan oleh pengembang adalah keberadaan pulau G yang dianggap membahayakan lingkungan hidup.

"Apakah itu membahayakan proyek vital yang strategis, membahayakan pelabuhan, maupun membahayakan lalu lintas laut. Nah, di bawahnya itu banyak kabel yang terkait dengan listrik, powerstation milik PLN. Komite Gabungan dan para menteri sepakat bahwa Pulau G masuk dalam pelanggaran berat," tegasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur Kepri dan UNHCR Bantah Pulau Galang jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya
Gubernur Kepri dan UNHCR Bantah Pulau Galang jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

Sebelumnya UNHCR menyatakan tidak pernah meminta tempat atau pulau untuk pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal

Penenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya
Respons Sultan HB X soal Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul
Respons Sultan HB X soal Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul

Pemda DIY tidak punya kewenangan memberikan izin ataupun kajian proyek beach club tersebut.

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara
Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara

Risiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Keluarkan 8 Rekomendasi Penanganan Konflik Rempang, Ini Detailnya
Komnas HAM Keluarkan 8 Rekomendasi Penanganan Konflik Rempang, Ini Detailnya

Komnas HAM minta negara tidak melanggar hak masyarakat.

Baca Selengkapnya
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!

Luhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Panggil Sejumlah Menteri Bahas Rempang
Jokowi Panggil Sejumlah Menteri Bahas Rempang

Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City di Kepulauan Riau menjadi sorotan pascabentrokan.

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya
Soal Konflik di Pulau Rempang Kepri, Mahfud MD: Ada Kekeliruan dari KLHK
Soal Konflik di Pulau Rempang Kepri, Mahfud MD: Ada Kekeliruan dari KLHK

Mahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.

Baca Selengkapnya