Ahok sebut penyidik ingin tahu ada niat penistaan agama atau tidak
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sekitar 9 jam, dari pukul 08.15 WIB hingga 17.00 WIB. Pemeriksaan itu terkait tuduhan penistaan agama. Basuki atau akrab disapa Ahok dicecar 22 pertanyaan.
Ahok tidak dapat membeberkan detail hasil penyidikan Polri, Senin (7/11) kemarin. Ahok hanya menjelaskan garis besar pemeriksaan.
"Ya pasti lama lah. Karena dia mau menemukan ada enggak niat (penistaan agama). Dia ingin tahu mengapa bisa berpikiran itu. Dia ingin tahu saja," katanya di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Bagaimana cara membuat pertanyaan menjebak? Pertanyaan menjebak atau tebak-tebakan ialah permainan sederhana yang masih dilakukan hingga sekarang. Meski terlihat sederhana, namun sering kali jawaban dari pertanyaan sangat unik bahkan bisa sama sekali tak terpikirkan.
-
Apa itu pertanyaan? Definisi dari pertanyaan adalah sebuah ekspresi keingintahuan seseorang akan sebuah informasi yang dituangkan dalam sebuah kalimat tanya.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
Mantan Bupati Belitung Timur memberikan bocoran satu dari 22 pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Kebanyakan pertanyaan penyidik hanya untuk mempertajam dan menegaskan pertanyaan sebelumnya.
"Misalnya, satulah saya kasih tahu. "Pidato bapak itu pakai teks enggak? Gitu. Enggak pakai teks," kata Ahok.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Basuki, Sirab Rayuna mengatakan, pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada kendala. Bahkan, suami Veronica Tan itu mampu memberikan penjelasan mengenai pernyataannya yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51.
"Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Mabes Polri dimintai keterangan terkait peristiwa 27 September di Kepulauan Seribu," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Dia menambahkan, setidaknya sudah ada 40 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik kepada Basuki atau akrab disapa Ahok itu. Dan keterangan tersebut kini telah menjadi bukti untuk dugaan kasus penistaan agama.
"Pemeriksaan dilakukan 9 jam tentu dengan hampir 22 pertanyaan ditambah periksaan terdahulu 18 pertanyaan, sehingga jumlahnya 40 pertanyaan ada beberapa penyidik," terangnya.
Sirab mengungkapkan, semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik mampu dijawab dengan jelas oleh Ahok. "Dan pemeriksaan brjalan lancar, pak ahok bisa menjawab lancar sesuai pertanyaan2 dalam pemeriksaan." (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaAhok menegaskan ada upaya adu domba dengan memotong ucapanya
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca Selengkapnya