Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok sebut perjanjian pengembang reklamasi dibuat di era Jokowi

Ahok sebut perjanjian pengembang reklamasi dibuat di era Jokowi Jokowi pindahan ke Istana Negara. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat perjanjian dengan pengembang pemegang izin reklamasi untuk melakukan pembayaran kontribusi tambahan. Kontribusi tambahan yang harus pengembang berikan sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) dalam bentuk pembangunan infrastruktur.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembahasan perjanjian ini pertama kali dilakukan pada 18 Maret 2014, di mana Joko Widodo masih memimpin Jakarta. Perjanjian ini muncul karena dalam Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta tidak mengatur besaran kewajiban secara spesifik.

"Jadi yang datang Podomoro, Jakpro punya kami sendiri, Pembangunan Jaya Ancol, sama Intiland. Di situ dibagilah. Jadi isi suratnya itu adalah, kami minta kontribusi tambahan kalau kamu mau disambung izin pulau anda," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5).

Karena belum ada peraturan daerah yang mengatur pemberian kontribusi tambahan ini maka perlu ada aturan main yang jelas. Mengingat, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo telah mengeluarkan izin reklamasi.

"Mereka sudah dapat ‎Keppres segala macam nih, sudah dikeluarin dari Pak Foke izin prinsip, prinsip terus izin reklamasi, ya sudah. Kalau Anda mau nyambung, aku minta tambahan, karena kemarin bilang tambahannya enggak ada. Tambahannya gimana, dasar hukumnya enggak ada dong. Kalau enggak ada, buat perjanjian dulu," jelas mantan Bupati Belitung ini.

Menurutnya, penerapan kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) penjualan di reklamasi sudah tepat. Karena niat pembuatan perjanjian ini murni untuk kepentingan warga Jakarta agar permasalahan banjir dan lainnya bisa teratasi.

"Nah ini ibaratnya begini‎, kalau Anda tidak buat perjanjian, kalau dia mengelak, bagaimana? Boleh dong, kan dagang. Kalau yang korup punya pejabat, gue tanda tangan kasih berapa duit dulu ini. Gue mau tanda tangan ini kira-kira ini, berani enggak dia bikin perjanjian kalau urusan begitu? Enggak berani," tutup Ahok.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menelusuri Sosok Gubernur Jakarta yang Disindir Hashim Cuma 'Omon-Omon' Bikin Rumah Rakyat
Menelusuri Sosok Gubernur Jakarta yang Disindir Hashim Cuma 'Omon-Omon' Bikin Rumah Rakyat

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyindir mantan Gubernur Jakarta yang hanya mengumbar janji membuat perumahan layak bagi warga.

Baca Selengkapnya
Alasan Jokowi Beri Investor HGU IKN 190 Tahun: Untuk Tarik Investasi Sebesar-besarnya
Alasan Jokowi Beri Investor HGU IKN 190 Tahun: Untuk Tarik Investasi Sebesar-besarnya

Jokowi mengatakan, investasi diperlukan lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan hanya untuk pembangunan kawasan inti pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Beri Berbagai Insentif untuk Investor
Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Beri Berbagai Insentif untuk Investor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya
Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan
Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan

Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Aturan Diteken Jokowi: Kepala Otorita IKN Bisa Tentukan Harga Tanah di Ibu Kota Baru
Aturan Diteken Jokowi: Kepala Otorita IKN Bisa Tentukan Harga Tanah di Ibu Kota Baru

Ada dua tujuan, satu, pengelolaan Aset Dalam Penguasaan (ADP). Dua, pelaksanaan investasi di Ibu Kota Nusantara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok

Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Pemindahan IKN: Itu Gagasan Soekarno dan Soeharto
Jokowi soal Pemindahan IKN: Itu Gagasan Soekarno dan Soeharto

Jokowi menekankan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bukanlah proyeknya.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Sebut Jakarta Tak Pernah Didesain untuk Jadi Ibu Kota Negara, Dipilih karena Terpaksa
Ridwan Kamil Sebut Jakarta Tak Pernah Didesain untuk Jadi Ibu Kota Negara, Dipilih karena Terpaksa

Kebijakan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta sudah ada sejak zaman kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres IKN: Investor Dapat Izin HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun, Begini Ketentuannya
Jokowi Teken Perpres IKN: Investor Dapat Izin HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun, Begini Ketentuannya

Jokowi telah menandatangani Perpres No.75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Diisukan Cawe-Cawe dalam Kepengurusan PDIP
Reaksi Jokowi Diisukan Cawe-Cawe dalam Kepengurusan PDIP

Jokowi dikabarkan memberikan tim khusus untuk mengkaji kepengurusan PDIP.

Baca Selengkapnya