Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok sebut surah Al Maidah dipakai lawan politik menyerangnya

Ahok sebut surah Al Maidah dipakai lawan politik menyerangnya Ahok usai diperiksa di Mabes Polri. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan tidak bermaksud menghina agama dan menyinggung para ulama terkait ucapannya dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. Ahok didakwa menistakan agama dan menyinggung para ulama terkait pidatonya yang menyinggung surah Al Maidah ayat 51 soal memilih pemimpin di Kepulauan Seribu.

"Jelas saya utarakan di Kepulaun Seribu bukan dimaksudkan menafsirkan surah Al Maidah ayat 51 apalagi menista agama Islam dan berniat hina para ulama. Namun ucapan itu saya maksudnya oknum politisi yang manfaatkan surat Al Maidah secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan Pilkada. Ada pandangan kabanyakan hanya orang tersebut dan Tuhan ketahui niat pada saat orang tersebut mengatakan atau melakukan sesuatu dalam kesempatan ini," kata Ahok saat membacakan nota pembelaan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lama, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Menurut Ahok, ucapannya tersebut sengaja dimanfaatkan oleh oknum politisi yang ogah bersaing sehat dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta. Ahok menegaskan tak ada maksud menghina agama maupun para ulama terkait pidatonya yang menyinggung surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.

"Saya ingin mejelaskan niat saya saya berbicara di Kepulauan Seribu tutur bahasa saya persepsi tafsiran dengan apa yang saya perlihatkan atau dengan apa yang saya maksudkan di Kepulauan Seribu," ucap Ahok.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) didakwa melakukan penistaan agama terkait ucapannya yang menyinggung surah Almaidah saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai ucapan Ahok itu menistakan atau menodai agama.

"Terdakwa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan ataupun penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung PN Jakpus lama, Jalan Gajah Mada, Jakpus, Selasa (13/12).

JPU menilai ucapan yang dilontarkan Ahok tersebut menistakan agama dan menyinggung para ulama melanggar Pasal 156 huruf a KUHP dan pasal 156 KUHP. Ucapan Ahok di muka umum itu dinilai bersifat memunculkan permusuhan dan atau penodaaan agama yang dianut di Indonesia.

"Materi di dalam pasal itu mengenai penistaan agama pada saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu," kata Ali.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polemik Candaan Zulhas soal Salat, Ketum MUI: Hati-Hati Bercanda dengan Diksi Agama
Polemik Candaan Zulhas soal Salat, Ketum MUI: Hati-Hati Bercanda dengan Diksi Agama

Ketum MUI Kiai Haji Anwar Iskandar meminta calon Presiden dan Wakil Presiden hingga pimpinan partai politik hati-hati dalam bercanda soal agama.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tawa Lepas Cak Imin Respons Santai Ucapan Menag Yaqut: Banyak Amin di Masjid
VIDEO: Tawa Lepas Cak Imin Respons Santai Ucapan Menag Yaqut: Banyak Amin di Masjid

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar merasa tidak perlu menanggapi serius Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Baca Selengkapnya
Disebut Buzzer oleh Cak Imin, Ini Reaksi Menag Yaqut
Disebut Buzzer oleh Cak Imin, Ini Reaksi Menag Yaqut

Yaqut terancam sanksi dari PKB, namun dia menegaskan tidak akan mengubah pernyataannya.

Baca Selengkapnya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Cerita Megawati Ahok Digebuki Saat di Lapas Cipinang
Cerita Megawati Ahok Digebuki Saat di Lapas Cipinang

Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama pada 9 Mei 2017.

Baca Selengkapnya
Reaksi Yaqut akan Didisiplinkan PKB Buntut Pernyataan Jangan Pilih Pemimpin Mulut Manis
Reaksi Yaqut akan Didisiplinkan PKB Buntut Pernyataan Jangan Pilih Pemimpin Mulut Manis

Yaqut menegaskan tak akan mencabut pernyataannya soal capres bermulut manis.

Baca Selengkapnya
Cerita Mardiono Elektabilitas PPP Jakarta Runtuh Setelah Dukung Ahok di Pilgub DKI 2017
Cerita Mardiono Elektabilitas PPP Jakarta Runtuh Setelah Dukung Ahok di Pilgub DKI 2017

Pada saat itu Ahok menelan kekalahan dan berimbas pada kursi PPP di DKI Jakarta yang tak sesuai dengan target.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Siap Lawan Ahok di Pilkada Sumut
Bobby Nasution Siap Lawan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Nasution mempersilakan siapa saja maju untuk membangun Sumut termasuk Ahok.

Baca Selengkapnya
Jawaban Santai Cak Imin soal Larangan Kampanye di Masjid: Kalau Mengucap Waladdollin, Jawabnya?
Jawaban Santai Cak Imin soal Larangan Kampanye di Masjid: Kalau Mengucap Waladdollin, Jawabnya?

"Singkatannya apa AMIN? Anies-Muhaimin," kata Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Ahok Bicara Pemimpin Jakarta, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilgub 2024
Ahok Bicara Pemimpin Jakarta, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilgub 2024

Persoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.

Baca Selengkapnya