Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok tak hadiri gelar perkara kasus penistaan agama di Mabes Polri

Ahok tak hadiri gelar perkara kasus penistaan agama di Mabes Polri Ahok usai diperiksa di Mabes Polri. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, hari ini. Rencananya, gelar perkara akan dimulai pukul 09.00 Wib.

Ahok, sapaan Basuki, mengaku tidak akan menghadiri gelar perkara buntut dari ucapannya menyinggung Surah Al Maidah ayah 51.

"Tidak hadir," katanya melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (15/11).

Sayangnya, Ahok tak menjelaskan alasan dirinya tak hadir. Dia juga tidak menjelaskan kegiatannya har ini.

Seperti diketahui, Bareskrim juga mengirimkan undangan ke Kompolnas, Ombudsman, Komisi III untuk menghadiri gelar perkara ini. Sayang Komisi III menolak hadir.

"Surat sudah diluncurkan ke Kompolnas, Ombudsman, DPR Komisi III yang eksternal mereka pemantau dan pengawas terbuka mewakili masyarakat untuk buktikan polisi profesional," kata Kabareskrim, Komjen Ari Dono Sukmanto, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11).

Terpisah Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan, dalam gelar perkara itu, ada 20 saksi ahli yang bakal dihadirkan. Selain itu, dari pihak Internal Polri semisal Propam, Irwasum, Biro Wasidik dan penyidik bakal hadir dalam gelar perkara tersebut.

"Kalau dari eksternal, Kompolnas, Ombudsman kemudian ada undangan untuk Komisi III DPR RI untuk menjadi pengawas. Jadi tidak ikut dinamika gelar perkaranya, lebih pengawas dalam melihat kegiatan," ujar Boy.

Diklaim mantan Kapolda Banten itu, formasi gelar perkara kasus penistaan agama itu berbeda dari sebelumnya. Di mana dari unsur pengawasan eksternal diperkuat untuk mengawasi jalannya gelar perkara kasus tersebut.

"Gambarannya seperti ini, pertama pembukaan oleh pimpinan gelar. Pimpinan gelar ini adalah Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono," jelas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi Partai Golkar Mendadak Hilang dalam Pejalanan ke Jakarta Jelang Sidang PHPU Pileg
Saksi Partai Golkar Mendadak Hilang dalam Pejalanan ke Jakarta Jelang Sidang PHPU Pileg

Saksi bernama Adin menghilang tanpa jejak sejak Minggu (26/5)

Baca Selengkapnya
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK

Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan

Listyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Penampakan Airlangga, Sri Mulyani, Risma & Muhadjir di MK Jelang Bersaksi di Sidang PHPU
Penampakan Airlangga, Sri Mulyani, Risma & Muhadjir di MK Jelang Bersaksi di Sidang PHPU

Sidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.

Baca Selengkapnya