Ahok tersangka, jangan ada lagi aksi massa turun ke jalan
Merdeka.com - Basuki Tjahaja alias Ahok menjadi tersangka dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Mabes Polri. Desakan massa pada aksi besar-besaran 4 November yang menuntut agar Gubernur DKI Jakarta diproses hukum, terjawab sudah. Artinya jangan ada lagi aksi susulan apalagi mengusung tema yang sama.
Hal itu disampaikan Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Muradi, pada merdeka.com, Rabu (16/11).
"Oleh karena itu, menjadi tidak lagi relevan jika rencana unjuk rasa yang akan dilakukan pada 25 November 2016 tetap dilakukan," katanya.
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
Sebelumnya aksi serupa bakal dilakukan ormas Islam pada Jumat 25 November mendatang. Aksi itu merupakan aksi susulan Jumat 4 November lalu yang malah berakhir ricuh.
Jika demonstrasi kembali digelar, lanjutnya, itu dianggap memiliki agenda politik lain. Patut diduga itu tidak sekedar melakukan penegakan hukum yang adil bagi Ahok tapi ada maksud lain.
Oleh karena itu negara dalam hal ini penegak hukum harus jeli melihat konteks unjuk rasa jika itu terjadi. "Pada konteks ini, negara harusnya bisa lebih jeli melihat tujuan dari aksi-aksi tersebut yang tidak lagi relevan dengan konteks unjuk rasa sebelumnya," terangnya.
Dia menambahkan, tudingan miring bahwa Presiden Joko Widodo 'melindungi' Ahok dalam kasus tersebut gugur. Menjadi tersangka gara-gara ucapan Surat Al-Maidah ayat 51 yang dilakukan Ahok adalah bukti bahwa Jokowi tidak mengintervensi penegak hukum.
"Tuduhan bahwa Presiden Jokowi melakukan intervensi dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok juga dengan sendirinya juga gugur. Karena penetapan ahok sebagai tersangka adalah penegasan bahwa kasus tersebut tidak berkorelasi dengan kepentingan politik presiden, sebagaimana yang dituduhkan," terangnya.
Presiden dalam konteks ini juga menegaskan bahwa proses hukum harus tetap dijalankan secara mandiri tanpa campur tangan kekuasaan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sanksi itu mengancam pihak mengajak tidak mencoblos terlebih mengiming-imingi atau memberi uang kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaDemontrasi yang digelar oleh gabungan sejumlah elemen masyarakat di depan gedung KPK berakhir ricuh.
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaNamun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca Selengkapnya