Air isi ulang 'abal-abal' dari pinggiran ibu kota
Merdeka.com - Empat tersangka pemalsuan air minum merek Aqua diamankan Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Empat tersangka itu berinisial S, DP, TT dan PWT alias.
Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto mengatakan, keempat tersangka ditangkap Senin (21/8) kemarin di Jalan Kemiri I RT 2 RW 3 Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan pelaku berawal dari laporan toko kelontong J di Jalan Gandun Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Toko itu dikomplain pelanggan lantaran air mineral merek Aqua yang dibeli berasa mentah dan warnanya keruh. Pemilik toko kemudian melaporkannya ke Polsek Cilandak. Dari hasil penyelidikan mengarah kepada pabrik yang berada di pinggiran ibu kota itu. Empat tersangka itu kemudian ditangkap.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Di mana warga berebut air bersih? Pemandangan serupa juga terjadi di Blora, Jawa Tengah. Warga Desa Jepangrejo berebut air bersih bantuan dari BBWS Pemali-Juwana.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kami follow up, kami ke TKP di mana di produksi di Pondok Cabe Kemiri dalam satu rumah dengan produksi yang simple," kata Kompol Sujanto di Polsek Cilandak, Rabu (23/8).
Hasil penelusuran ditemukan empat tersangka mempunyai peran masing-masing. Tersangka berinisial S sebagai pemilik modal. DP dan TT yang bertugas mengisi air sumur. Sedangkan PWT sebagai penjual.
Dia menjelaskan produksi yang dilakukan para tersangka terbilang mudah. Pertama air tanah di penampungan dialirkan melalui tabung saringan yang berisi pasir. Kemudian melalui selang dimasukkan ke dalam galon Aqua hasilnya siap dipasarkan.
"Kita sudah amankan sebuah torn penampungan air sumur, sebuah mesin air, satu set penyaring air sumur, sebuah mobil pikap, 40 galon Aqua isi air sumur siap dipasarkan, 2 kardus isi tutup label Aqua, dan 4 karung isi bekas tutup label Aqua," ujar dia.
Para tersangka tersebut dapat memproduksi 300 galon dan diedarkan ke tujuh toko dalam sehari. Tiga toko di Pondok Cabe 3 dan empat toko di Cilandak salah satunya Toko J. Para tersangka dapat mengantongi keuntungan yang berlipat.
"Sehari (produksi) 300 dijual Rp 13 ribu per galon, untung bersih Rp 9.000 per galon," ungkapnya.
Keempat tersangka dikenakan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen dengan hukuman 5 tahun atau denda Rp 2 miliar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaPertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaMereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca Selengkapnya