AirAsia QZ8501 mengudara ilegal, salah siapa?
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan mengatakan penerbangan AirAsia QZ8501 dari Surabaya menuju Singapura pada Minggu (28/12) dilakukan di luar izin yang diberikan Kementerian Perhubungan. Pesawat ini pun berakhir nahas setelah terjatuh di Selat Karimata.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Djoko Murdjatmodjo tidak menampik adanya pihak-pihak yang memberikan izin pada AirAsia terbang dari Surabaya ke Singapura di luar hari yang diberikan Kemenhub. Pihaknya bakal menerjunkan tim investigasi ke Bandara Juanda dan kantor perwakilan PT. Indonesia AirAsia, Senin (5/1) untuk memburu dalang di balik pemberi izin penerbangan AirAsia QZ 8501.
Pihaknya bakal memberikan sanksi tegas pada pihak-pihak yang kedapatan memberikan lampu hijau bagi AirAsia untuk terbang ke Singapura di luar izin yang diberikan.
-
Apa yang terjadi pada AirAsia QZ8501? AirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.
-
Di mana pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? Pesawat AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Kenapa pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Kapan pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Apa yang terjadi pada pesawat Pelita Air? Pesawat sudah di runway siap take off tetapi nggak jalan-jalan. Menurut info sementara ada penumpang yang berencana masukin bom ke kabin pesawat. Ini masih subject to confirmation,' katanya lewat akun X @GerryS.
-
Apa yang terjadi pada pesawat Air China? Mengenai pesawat, seorang penumpang di China yang terbang untuk pertama kalinya telah menimbulkan kepanikan dan kekacauan setelah ia membuka pintu darurat yang dia kira sebagai pintu toilet.
Jika AirAsia QZ8501 mengudara ilegal, salah siapa?
Kemenhub merasa kecolongan
Kementerian Perhubungan kecolongan dengan terbangnya pesawat AirAsia QZ8501 dari Surabaya menuju Singapura pada Minggu (28/12). Sebab, penerbangan ini dilakukan di luar izin yang diberikan Kementerian Perhubungan. Pesawat ini pun berakhir nahas setelah terjatuh di Selat Karimata.Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Djoko Murdjatmodjo tidak menampik adanya pihak-pihak yang memberikan izin pada AirAsia terbang dari Surabaya ke Singapura di luar hari yang diberikan Kemenhub. Pihaknya bakal menerjunkan tim investigasi ke Bandara Juanda dan kantor perwakilan PT. Indonesia AirAsia, Senin (5/1) untuk memburu dalang di balik pemberi izin penerbangan AirAsia QZ 8501."Kita tahu itu pasti ada yang memberi izin. Nah sekarang yang memberi izin kita teliti siapa dan kenapa. Mohon ditunggu waktunya hasilnya, kita secepat-cepatnya," kata Djoko di Kemenhub, Jakarta, Sabtu (3/1).Pihaknya bakal memberikan sanksi tegas pada pihak-pihak yang kedapatan memberikan lampu hijau bagi AirAsia untuk terbang ke Singapura di luar izin yang diberikan.
Kemenhub duga orang dalam terlibat
Kementerian Perhubungan mengakui adanya indikasi keterlibatan orang dalam terkait perubahan jadwal penerbangan pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura. Pasalnya, menurut aturan pesawat itu tidak diperkenankan terbang hari Minggu (28/12)."Bisa jadi tidak mungkin pesawat bisa terbang tanpa kaitan dengan pihak-pihak terkait. Apakah itu operator bandara, atau ATC, atau pengatur slot, termasuk pemberi izin di kementerian," kata Staf Khusus Kementerian Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi Mustofa Djuraid saat dikonfirmasi di Kemenhub, Jakarta, Sabtu. (3/1).Hadi mengatakan, lantaran proses keseharian di bandara melibatkan empat unsur yakni, Air Traffic Control (ATC), Indonesian Coordinator Slot, bandara serta maskapai itu sendiri.Maka dari itu, pihaknya terus melakukan investigasi guna menemukan titik terang mengenai permasalahan ini."Kita investigasi semua dan Pak Menteri tidak segan-segan menjatuhkan sanksi yang setimpal. Siapa yang bersalah, apakah ATC-nya, pengelola bandaranya, atau internal kementerian perhubungan," ujarnya.
DPR: Jika AirAsia terbukti terbang ilegal, kesalahan di Kemenhub
Pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ8501 yang terbang pada Minggu (28/1) dari Surabaya menuju Singapura, disebut-sebut sebagai penerbangan ilegal. Sebab, pesawat tersebut terbang di luar izin yang diberikan Kementerian Perhubungan.Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya - Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia AirAsia hanya pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu. Kini, Kementerian Perhubungan tengah melakukan investigasi atas kejadian ini.Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Wdiana Adia ikut angkat bicara soal AirAsia yang terbang di luar izin yang diberikan. "Saya kira perlu adanya penyelidikan dari kemenhub, apakah itu boleh terbang atau ekstra flight," ujar dia kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu (3/1).
Tak hanya AirAsia yang pernah langgar jadwal terbang
Tujuh hari sejak jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Pangkalanbun, Kalimantan Tengah, akhirnya terungkap bahwa saat melakukan penerbangan pesawat ini tak berizin. Padahal sesuai ketentuan, pesawat ini hanya diperbolehkan terbang hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu pada rute Surabaya-Singapura."Dia (AirAsia) melanggar aturan kemudian juga kita punya aturan jika dia tidak terbang sesuai aturan maka haknya hilang," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo, saat dikonfirmasi di Kemenhub, Jakarta, Sabtu (3/1).Rupanya bukan kali ini saja ditemukan pelanggaran jadwal penerbangan, Djoko mengakui pihaknya pernah juga menemukan pesawat yang terbang tidak sesuai dengan jadwal penerbangan.Namun, saat dikonfirmasi maskapai apa yang pernah melakukan pelanggaran Djoko enggan menyebut. Dia berdalih tidak mengingat nama maskapai tersebut."Pernah ada terbang di luar jadwal, saya enggak hafal dan selama ini hanya diberikan peringatan," kilah dia.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
Baca SelengkapnyaAirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.
Baca SelengkapnyaKristi turut menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan copilot tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta.
Baca SelengkapnyaMasyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.
Baca SelengkapnyaDi Asia, Indonesia saat ini setidaknya sudah tercatat memiliki penerbangan carter tertinggi ketiga.
Baca SelengkapnyaPIC juga sudah melakukan pemberitahuan ke penumpang bahwa mesin pesawat akan dimatikan untuk proses penurunan penumpang dalam kondisi gelap di kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaPendiri Sriwijaya Air Hendry Lie terlibat kasus korupsi izin tambang timah bersama Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi.
Baca SelengkapnyaPerdebatan semakin panas dan terjadi cekcok hingga akhirnya beberapa orang melerai peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat dan penumpang.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah memberikan sanksi tegas berupa di-grounded kepada pilot dan copilot yang tertidur secara bersamaan dalam penerbangan pesawat.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan adanya perbedaan Kaesang dengan Mario Dandy.
Baca Selengkapnya