AirAsia terbang ilegal,Jonan panggil Dirut AirNav & Angkasa Pura
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku merasa kecolongan lantaran berubahnya jadwal penerbangan AirAsia QZ8501. Pasalnya, pesawat yang terjatuh di Selat Karimata ini tak diizinkan terbang pada hari Minggu (28/12).
"Kami merasa kecolongan," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo di Kemenhub, Jakarta, Sabtu (3/1).
Tak mau menjadi kambing hitam atas kecelakaan yang merenggut 155 penumpang dan tujuh awak ini, kementerian yang dipimpin oleh Ignasius Jonan itu memanggil pihak-pihak yang berperan atas jadwal penerbangan pesawat AirAsia QZ8501.
-
Apa yang terjadi pada AirAsia QZ8501? AirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.
-
Kenapa pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Kapan pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Di mana pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? Pesawat AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Di mana pesawat jet itu hilang? Pesawat itu hilang di daerah danau 50 tahun lalu.
-
Apa yang terjadi pada pesawat Air China? Mengenai pesawat, seorang penumpang di China yang terbang untuk pertama kalinya telah menimbulkan kepanikan dan kekacauan setelah ia membuka pintu darurat yang dia kira sebagai pintu toilet.
Sama seperti Djoko, Staf Khusus Kementerian Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi Mustofa Djuraid pun membenarkan hal tersebut. Dia mengaku pihaknya sudah bertemu serta melakukan pembicaraan dengan pihak terkait. Namun, ditanya soal isi pembicaraan Hadi enggan membeberkan lebih jauh.
"Tadi Pak Menteri manggil Dirutnya AirNav, Angkasa Pura, koordinator slot, untuk bersama-sama melihat persoalannya di mana," sambungnya.
Seperti diketahui, pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang jatuh di perairan Karimata, Minggu (2/1) ternyata penerbangan ilegal. Sebab, maskapai AirAsia dengan rute itu tidak diberikan izin terbang pada hari Minggu.
Kepala Pusat Komunikasi Publik, J.A Barata membeberkan pelanggaran izin yang dilakukan pihak AirAsia. Pada surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia AirAsia hanya pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
"Namun pada pelaksanaannya penerbangan maskapai tersebut dilaksanakan di luar izin yang diberikan, yaitu antara lain pada hari minggu," ujarnya di Kemenhub, Jakarta, Jumat (2/1).
Barata menegaskan, pihak Indonesia AirAsia tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Direktorat Jendral Perhubungan Udara. Dengan begitu, Kementerian Perhubungan memasukkan dalam kategori pelanggaran izin dan aturan yang berlaku.
Maskapai penerbangan Indonesia AirAsia terbukti mengabaikan aturan standar jelang penerbangan. Pihak maskapai baru mengambil laporan kondisi cuaca di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pukul 07.00 WIB setelah pesawat nomor penerbangan QZ8501 rute Surabaya-Singapura hilang kontak.
Tidak hanya itu, maskapai ini juga tidak selalu memberikan briefing kepada pilot sebelum keberangkatan. Temuan ini didapati saat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melakukan inspeksi mendadak ke kantor operasional penerbangan atau Flight Operation Officer (FOO) AirAsia di Bandara Soekarno Hatta, siang tadi. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
Baca SelengkapnyaKristi turut menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan copilot tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta.
Baca SelengkapnyaPihak Lion Air tetap akan memberikan kompensasi kepada para penumpang atas kejadian gagal berangkat karena kendala teknis tersebut.
Baca SelengkapnyaKemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan Kemenag akan melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda.
Baca SelengkapnyaGus Yaqut ini enggan berspekulasi isu soal terkait keterlambatan penerbangan Garuda.
Baca SelengkapnyaPIC juga sudah melakukan pemberitahuan ke penumpang bahwa mesin pesawat akan dimatikan untuk proses penurunan penumpang dalam kondisi gelap di kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah memberikan sanksi tegas berupa di-grounded kepada pilot dan copilot yang tertidur secara bersamaan dalam penerbangan pesawat.
Baca SelengkapnyaAirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.
Baca SelengkapnyaPada pekan kedua pemulangan jemaah haji, pesawat Garuda Indonesia terlambat 28 jam.
Baca SelengkapnyaPesawat Super Air Jet mengalami kerusakan atau muncul dari salah satu panel di ruang kokpit.
Baca SelengkapnyaSaat itu, jemaah sudah di jalur fastrack Bandara Solo. Namun, karena pesawat mengalami rusak mesin, dan diperkirakan perbaikan lama, jemaah dikembali ke asrama.
Baca Selengkapnya