Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Airin soal Karaoke Matador: Saya baru tahu belum ditutup, belum ya?

Airin soal Karaoke Matador: Saya baru tahu belum ditutup, belum ya? Airin datangi KPK. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Peristiwa belasan pengunjung Matador teler usai menenggak minuman keras seharga Rp 800 ribu membuat Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kesal. Dia meminta karaoke berlokasi di Golden Boulevard, Serpong, itu ditutup.

"Nanti PPNS yang diperintahkan untuk menutup," tegas Airin, Kamis (1/12).

Sebenarnya, kata Airin, sudah sejak lama dia memerintahkan tempat hiburan itu ditutup. Sebab diketahui karaoke itu melanggar Perda tentang Miras.

Orang lain juga bertanya?

"Saya baru tahu belum ditutup, emang belum ya? Saya instruksikan tempat itu untuk segera ditutup," janji Airin.

Sementara itu, Yanuar, Kepala Kantor Pariwisata Kota Tangerang Selatan mengatakan, pihaknya sudah mendengar bahwa Airin memerintah penutupan Karaoke Matador.

"Tapi penutupan itu ada di Satpol PP eksekusinya. Kami hanya izin Pariwisatanya. Kan yang menjadi masalah dia menjual miras. Jadi jelas itu ranahnya Satpol PP," ujarnya.

Sedangkan Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan Azhar Syamun enggan memberikan komentar terkait hal tersebut. Ponselnya tidak aktif dihubungi.

Sebelumnya diketahui, belasan pengunjung Matador dilarikan ke RS Ashobirin, Serpong, Tangerang Selatan. Pasangan muda-mudi itu mendadak pusing dan muntah usai menenggak minuman gedek bernama Snow White (SW).

Akibat kejadian tersebut, aparat Polres Tangerang Selatan hanya menyegel gudang penyimpanan minuman gedek di tempat karaoke Matador tersebut. Menurut penikmatnya, minuman seharga Rp 800 yang dikemas ke dalam botol tanpa merek itu berefek seperti habis menelan pil ekstasi. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar

12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Hotman Paris Hutapea mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Inul Daratista Curhat Usaha Karoke Sepi dan Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen
Inul Daratista Curhat Usaha Karoke Sepi dan Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen

Inul terang-terangan, mengaku akan memecat 5.000 karyawannya di Inul Vizta ketika pajak hiburan dinaikkan.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK

Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!

Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup

Diskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap

Dari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya