Airlangga: PSBB Berlaku Bagi Daerah yang Penuhi Parameter Tertentu
Merdeka.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai 11-25 Januari 2021 berlaku bagi daerah yang memenuhi parameter. PSBB berlaku di 23 kabupaten/kota dan wilayah DKI Jakarta.
"Parameternya yaitu kasus aktif, tingkat kematian, tingkat kesembuhan dan tingkat keterisian rumah sakit yang menjadi prioritas untuk pengendalian Covid-19 di wilayah tersebut,” kata Airlangga, melalui keterangan tertulisnya Kamis, (7/1).
Airlangga mengatakan, pemberlakuan PSBB di sejumlah wilayah karena daerah tersebut mengalami peningkatan kasus covid-19 yang cukup tinggi. Namun di sisi lain juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Apa kebijakan Airlangga Hartarto terkait investasi? “Selama ini Pemerintah Indonesia telah mendorong reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja, yang telah menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong pemerataan pembangunan,“ tanggap Menko Airlangga.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk segera dilakukan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap menjaga pemulihan ekonominya.
Pemberlakuan pembatasan sosial di sejumlah kota dan kabupaten juga telah diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tertanggal l6 Januari 2021 mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Instruksi Mendagri
Dalam instruksinya, Menteri Dalam Negeri meminta pemerintah daerah bersatu padu mengendalikan penyebaran covid-19 dengan langkah-langkah cepat, tepat, fokus.
"Melalui upaya pemberlakuan pembatasan ini diharapkan dapat mengendalikan peningkatan kasus positif covid-19 di beberapa kota/kabupaten yang mempunyai risiko tinggi dan berpotensi menjadi episentrum," ujar Airlangga.
PSBB berlaku di 23 kabupaten/kota dan DKI Jakarta. Daerah tersebut yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Wilayah Bandung Raya.
Kemudian wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. PSBB juga berlaku untuk wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya dan Kota Surakarta.
Begitu juga untuk wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo.
Kemudian wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menilai Airlangga Hartarto berhasil sebagai Menko Perekonomian.
Baca SelengkapnyaKualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat pada Senin pagi
Baca Selengkapnya" untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober ini langkah kita," kata Prasetio.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaKawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca Selengkapnya