Airlangga: PSBB Berlaku Bagi Daerah yang Penuhi Parameter Tertentu
Merdeka.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai 11-25 Januari 2021 berlaku bagi daerah yang memenuhi parameter. PSBB berlaku di 23 kabupaten/kota dan wilayah DKI Jakarta.
"Parameternya yaitu kasus aktif, tingkat kematian, tingkat kesembuhan dan tingkat keterisian rumah sakit yang menjadi prioritas untuk pengendalian Covid-19 di wilayah tersebut,” kata Airlangga, melalui keterangan tertulisnya Kamis, (7/1).
Airlangga mengatakan, pemberlakuan PSBB di sejumlah wilayah karena daerah tersebut mengalami peningkatan kasus covid-19 yang cukup tinggi. Namun di sisi lain juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Kapan layanan skrining BPJS dimulai? Pada tahun 2022 terdapat 15,5 juta peserta JKN yang telah memanfaatkan layanan skrining riwayat kesehatan.
-
Kapan PKL di Indonesia mulai diterapkan? Prakerin mulai diberlakukan di Indonesia berdasarkan kurikulum SMK tahun 1994.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Dimana ANBK dilaksanakan? Pelaksanaan ANBK dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai jenjang pendidikannya, dan semua sekolah harus memiliki kesiapan yang baik dalam pelaksanaanya.
Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk segera dilakukan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap menjaga pemulihan ekonominya.
Pemberlakuan pembatasan sosial di sejumlah kota dan kabupaten juga telah diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tertanggal l6 Januari 2021 mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Instruksi Mendagri
Dalam instruksinya, Menteri Dalam Negeri meminta pemerintah daerah bersatu padu mengendalikan penyebaran covid-19 dengan langkah-langkah cepat, tepat, fokus.
"Melalui upaya pemberlakuan pembatasan ini diharapkan dapat mengendalikan peningkatan kasus positif covid-19 di beberapa kota/kabupaten yang mempunyai risiko tinggi dan berpotensi menjadi episentrum," ujar Airlangga.
PSBB berlaku di 23 kabupaten/kota dan DKI Jakarta. Daerah tersebut yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Wilayah Bandung Raya.
Kemudian wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. PSBB juga berlaku untuk wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya dan Kota Surakarta.
Begitu juga untuk wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo.
Kemudian wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menilai Airlangga Hartarto berhasil sebagai Menko Perekonomian.
Baca SelengkapnyaKualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat pada Senin pagi
Baca Selengkapnya" untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober ini langkah kita," kata Prasetio.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaTerhadap daerah-daerah yang berpotensi mengalami hujan lebat tersebut, BMKG memasukkannya ke dalam kategori waspada banjir akibat dampak hujan.
Baca SelengkapnyaKawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Meteorologi Publik Andri Ramdhani mengatakan dalam sepekan ke depan cuaca ekstrem tersebut dapat terjadi di sebagian besar Sumatera.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca Selengkapnya