Aisyahnaz Yasmin terduga ISIS dikecam Bupati & warga Bandung
Merdeka.com - Kehadiran Aisyahnaz Yasmin (26) yang tercatat sebagai warga Kampung Babakan Ciparay RT 01/RW 06 Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung kemarin, mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
Bukan cuma warga, ternyata Bupati Bandung Dadang Naser juga menolak mentah-mentah Aisyahnaz yang disebut-sebut ikut terlibat paham Islamic State of Irak and Syria (ISIS).
Aisyahnaz merupakan satu dari 16 warga yang ditangkap pemerintah Turki karena diduga akan masuk ke Syria untuk bergabung dengan kelompok garis keras tersebut.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Kalau saya sih memang dia anggota ISIS biar dikirimkan ke Suriah sajalah. Jangan dihalang-halangin. Itu hak asasi dia," kata Dadang Naser dalam acara Musrembang Jabar di Hotel Horison Bandung, Kamis (2/4).
Dia menyebut, Kabupaten Bandung sejauh ini sudah kondusif lantaran tidak disusupi paham-paham yang menjurus ke aksi terorisme. Artinya dia tak akan menghalang-halangi jika Aisyahnaz tidak kembali ke domisilinya.
"Kita kebanyakan warga. Ini juga bisa ngurangin wargalah. Kalau saya dukung warga (yang menolak) biar sekalian diputus saja status warga negara (Indonesia) nya juga," ungkapnya.
Aisyahnaz Yasmin, sekarang akhirnya dikembalikan ke pihak Kementerian Sosial. Sebab orangtuanya, Mahfudz Firdaus, tidak mengakui Aisyahnaz sebagai anaknya. Bahkan Mahfudz membuat surat pernyataan bahwa Aisyahnaz bukan anak kandungnya, melainkan anak angkatnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaAsma Mohammed adalah istri dari Abu Bakr Al-Baghdadi.
Baca SelengkapnyaTukang Servis HP Ditangkap Densus 88 di Samarinda, Ternyata Bendahara Jemaah Islamiyah
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan anggota kelompok Daulah Islamiyah yang masih terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mengamankan beberapa komponen elektronik dan bahan peledak
Baca SelengkapnyaKedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaTersangka teroris itu ditangkap di perumahan pesona anggrek harapan blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaImam Masykur dibunuh usai dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaEnam warga negara asing asal Inggris dan satu asal Norwegia ditangkap Tim Gabungan Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pekam) Kabupaten Pasaman Barat.
Baca SelengkapnyaHal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.
Baca Selengkapnya