Ajak 2 teman, kakak beradik rencanakan pemerkosaan remaja 14 tahun
Merdeka.com - Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Kasus memilukan itu terjadi di Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kamis (1/11).
Seorang korbannya NN (14), yang masih duduk di bangku SMP mengalami trauma psikis berat atas insiden yang menimpanya.
Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti dalam keterangannya mengatakan, telah mengamankan 4 pelaku tindak kekerasan persetebuhan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan pelaku berinisial MF (16), AN (18), NA (25) dan AM (23).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat dalam perkelahian antar pelajar? Ciri remaja atau pelajar yang terlibat perkelahian antar sesamanya diduga dipengaruhi oleh beragam kondisi seperti lingkungan tempat tinggal, kedekatan dengan orangtua dan anggota keluarga lainnya, hubungan dengan peer group serta akses untuk melihat kekerasan di media visual seperti tayangan di media sosial.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
Dari keterangan pelaku, aksi bejat yang dilakukan dua pelajar SMA dan dua pemuda pengangguran itu, diawali dengan perkenalan korban dengan salah satu pelaku (AN).
Rupanya, pelaku sudah merencanakan aksi bejatnya tersebut. Pelaku AN dan AM yang merupakan kakak beradik merencanakan aksi itu.
Bermula saat korban yang sedang main di rumah rekannya, dijemput pelaku AN dengan iming-imingi tertentu.
"Saat itu korban diiming-imingi hendak diajak jajan makanan. Korban yang sudah mengenal pelaku pun tak menaruh curiga, sehingga korban mau diajak tersangka AN," ujar Kapolsek, Jumat (2/11).
Ternyata, lanjut Kapolsek, korban oleh pelaku bukan dibawa ke tempat jajanan, melainkan dibawa ke salah satu rumah kakak pelaku di Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti.
"Di rumah itu, korban kemudian dicekoki minuman keras hingga mabuk," cetus Kapolsek.
Selanjutnya, aksi kekerasan seksual yang sudah direncanakan itu dilakukan oleh keempat pelaku di rumah tersebut.
"Secara bergantian, mereka menyetubuhi korban hingga tak sadarkan diri. Kasus tersebut kemudian dilaporkan orang tua korban ke Mapolsek Cisoka. Tak butuh waktu lama, hanya dalam waktu 2 jam, para pelaku berhasil kami amankan," ucap Kapolsek.
Pelaku AN dan MF diamakan di rumahnya masing-masing, sementara pelaku NA dan AM ditangkap personel Polsek Cisoka dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Cisoka Iptu Sitta M Sagala dikawasan Moden Cikande, Kabupaten Serang.
Ironisnya, dua diantara empat pelaku adalah pelajar SMA, sementara yang dua lainnya adik-kakak yang juga merencanakan tindak kekerasan seksual tersebut.
Keempat pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan akan menjeratnya dengan Pasal Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tuturnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaAda tiga dakwaan yang disampaikan jaksa dalam sidang yang berlangsung di
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaMereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca Selengkapnya